Kepala DPPPA Makassar Kecam Maraknya Kasus Kekerasan terhadap Anak

19 hours ago 8
Kepala DPPPA Makassar Kecam Maraknya Kasus Kekerasan terhadap Anak Ilustrasi pelecehan (Dok : KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Achi Soleman mengecam maraknya aksi kekerasan terhadap sejumlah anak-anak yang terjadi di Kota Makassar.

Baru-baru ini, Kota Makassar menjadi sorotan dimana seorang Komika asal Makassar mengunggah video di sosial medianya terkait pelecehan yang dialaminya di salah satu mesjid di Makassar, saat dirinya masih dibawah umur.

Merespon hal itu, Achi mengatakan bahwa pihak pemerintah Kota Makassar sangat mengecam sejumlah persitiwa yang dialami anak dibawah umur. Apalagi lokasi aksi tak senonoh itu berada di tempat yang semestinya aman bagi anak-anak.

“Tentunya kami, kami sangat mengecam ya tindakan, misalkan kayak kekerasan seksual yang dilakukan di tempat-tempat ibadah yang dilakukan oleh oknum, sehingga memang membuat anak tidak aman dan nyaman dan sebenarnya hal yang sangat ditakutkan adalah trauma yang berkepanjangan bagi anak,” kata Achi kepada KabarMakassar.com saat ditemui di Balaikota, Rabu (30/04).

Achi mengatakan pihaknya sangat berharap masyarakat ikut membantu dalam menciptakan ruang aman dan nyaman untuk anak-anak. Salah satunya terkait dengan edukasi pengenalan tubuh dan harus diperkuat mulai dari keluarga.

“Pencegahan kekerasan seksual itu dimulai dari keluarga karena jangan gampang tergoda oleh bujuk rayu. terus memang pengenalan bentuk tubuh untuk anak-anak kita, mana daerah yang boleh disentuh dan tidak disentuh ini harus terus-terus oleh orang tua kepada anak,” terangnya.

“Sehingga pencegahannya ini bisa kita lakukan, terus penguatan keagamaan memang sangat harus dilakukan oleh komponen keluarga hingga bisa menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak di tempat ibadah,” lanjut Achi.

Menurut Achi aksi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur bisa saja terjadi di manapun dan kapanpun, serta tidak menutup kemungkinan pelaku merupakan orang terdekat korban.

“Intervensinya melalui kampanye Spek up, bahwa kekerasan seksual itu bisa saja dilakukan oleh orang terdekat, baik itu om, baik itu kakek, orang tua kandung/tiri ataupun dengan keluarga dekat yang lainnya sehingga tolong spek up,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Achi mengatakan bahwa korban harus berani menyuarakan dan menceritakan apa yang dialaminya, serta melaporkan aksi bejat tersebut ke pihak yang berwajib.

“Yang harus dilakukan adalah mencari layanan terdekat, jangan tinggal diam, jangan menganggap bahwa itu aib sehingga itu harus didiamkan, bahwa kasus kekerasan seksual itu harus dilaporkan ke polisi dan dinas terkait, korban bisa dibantu untuk penanganan trauma psikologisnya,” katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa terkait aksi kekerasan seksual yang marak terjadi, ia meminta agar korban ataupun kerabatnya dapat melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

“Laporan-laporan ini tentu diperlukan sebagai dasar melakukan penyelidikan maupun penyidikan. Kalau tidak ada laporan polisi, maka akan sangat sulit bagi kami untuk melakukan penyelidikan maupun penyelidikan terhadap pelaku-pelaku kejahatan itu,” kata Arya saat ditemui beberapa waktu lalu di Mapolrestabes Makassar.

Arya menernagkan bahwa pentingnya melakukan pelaporan terhadap kepolisian agar saat melakukan penangkapan, pengecekan bahkan penggeledahan penyelidikan, harus disertai dengan surat perintah dan berita acara dari pihak kepolisin.

“Hal itu diperlukan. Kalau ini tidak dilakukan, maka menjadi ilegal,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news