Peringati May Day, Buruh Tuntut Perlindungan dan Tolak PHK Massal

8 hours ago 4
Peringati May Day, Buruh Tuntut Perlindungan dan Tolak PHK Massal Aksi May Day di Fly Over Makassar (Dok: Atri KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, serikat buruh dari Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Nusantara Sulawesi Selatan (KORWIL KSN SULSEL) menggelar aksi unjuk rasa dengan lima point penting yang menjadi tuntutannya.

Dari pantauan KabarMakassar.com massa aksi tiba di lokasi tepatnya di bawah Fly Over Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Sekitar pukul 10.00 WITA.

Dalam tuntutnya, massa aksi tidak hanya menyuarakan terkait hak-hak buru tetapi juga isu masyarakat yang masih menjadi kesenjangan sosial saat ini.

“Korwil KSN Sulsel menyerukan bahwa ini bukan lagi sekadar peringatan, melainkan seruan perlawanan terhadap cengkeraman sistem yang menindas,” kata Koordinator Lapangan, Muh Said Basir dalam keterangan tertulisnya, Kamis (01/05).

Said mengatakan bahwa situasi ketenagakerjaan saat ini semakin memperparah kondisi tenaga kerja pasca Mahkamah Konstitusi menghilangkan isu ketenagakerjaan.

“Ketidakjelasan regulasi membuka celah bagi pengusaha yang tidak bertanggung jawab dalam melanggar norma ketenagakerjaan terhadap Hak-hak pekerja. Bayang-bayang PHK massal menghantui kehidupan sehari-hari. Setiap hari adalah kecemasan akan kehilangan mata pencaharian,” bebernya yang tertulis dalam selembaran.

Adapun lima point menjadi tuntutan dari KSN Sulsel diantaranya,

Sektor Ketenagakerjaan, yaitu

  1. Segera Buat Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  2. Wujudkan Perlindungan Kerja, Tolak PHK Massal.
  3. Wujudkan Kepastian Kerja, Tolak Sistem Kerja Kontrak/Outsourcing
  4. Wujudkan Upah Nasional tanpa membeda-bedakan wilayah/daerah, Tolak Politik Upah Murah.
  5. Wujudkan Perlindungan Pekerja Migran, tegakkan UU No. 18 tentang Perlindungan Buruh Migran.
  6. Wujudkan Perhatian Lebih bagi Pekerja Disabilitas, Hentikan Diskriminasi.
  7. Wujudkan Pemerataan Perlindungan Sosial baik sektor formal maupun informal
  8. Wujudkan Perlindungan Pekerja Gig Ekonomi (Driver Online), pastikan tidak ada diskriminasi
  9. Wujudkan Kebebasan Berserikat, Tolak dan Hentikan Union Busting/Pemberangusan Serikat.
  10. Tangkap dan Adili yang Tidak Melaksanakan Tolak Penangguhan Upah (UMP/UMK/UMPS) 2025.
  11. Segera Tingkatkan Status Honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (Pekerja Tetap Negara).

Sektor Petani dan Nelayan, yaitu :

  1. Wujudkan Reforma Agraria Sejati sesuai dengan amanat UUD 1945 dan UUPA 1960 dengan melakukan redistribusi tanah kepada buruh tani.
  2. Usut Tuntas Mafia Tanah dan hentikan segala jenis kejahatan yang menghambat reforma agraria.
  3. Cabut Regulasi Anti Petani dan Rakvat vakni UU Cipta Kerja dan produk turunannya terkait dengan bank tanah, food estate, PSN. IKN, KEK, KSPN, HPL, forest amnesty, KHDPK, dll.
  4. Menghukum Berat Praktik Mafia Impor Pangan yang telah merusak sendi-sendi produksi petani.
  5. Lindungi Wilayah Pesisir. Pulau-pulau Kecil, dan ancaman investasi yang merampas dan merusak lingkungan. Wilayah Tangkap Nelayan dari
  6. Cabut PP No. 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan yang berpihak pada pelaku industri besar dan merugikan nelayan. Bidang Kelautan dan Perikanan

Sektor Lingkungan dan Masyarakat Adat

  • Tindak Tegas terhadap pelanggaran dan perusakan lingkungan.
  • Pemenuhan Hak-hak Masyarakat atas Lingkungan Hidup.
  • Pembentukan Pengadilan Lingkungan.
  • Mendesak DPR RI dan Presiden untuk segera mengesahkan Undang-undang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (UU Masyarakat Adat).

Sektor Mahasiswa, Pemuda, dan Perempuan

  1. Wujudkan Pendidikan Gratis, Demokratis, dan Berbasis Ilmiah yang Merata.
  2. Hentikan Komersialisasi Pendidikan dan Intervensi dari pihak manapun.
  3. Pastikan Pemuda-Pemudi Indonesia dapat Pekerjaan yang Layak bagi Kemanusiaan. 3
  4. Hentikan dan Pastikan Tidak Ada Lagi Diskriminasi Gender di Indonesia.
  5. Berikan Upah Layak dan Setara serta Perlindungan Khusus bagi Pekerja/Buruh Perempuan.

Sektor Penegakan Hukum dan Demokrasi

  1. Sejahterakan Penegak Hukum dan segera tangkap mafia peradilan (oknum Polisi, oknum Kejaksaan, oknum Pengadilan, oknum Pengacara).
  2. Tangkap dan Adili pelaku kejahatan, seperti pagar laut, mafia migas, mafia sembako, dll..
  3. Hentikan RUU Kepolisian yang sedang berlangsung di DPR RI.
  4. Evaluasi UU TNI tahun 2025 dan jika terbukti tidak konstitusional oleh Mahkamah Konstitusi segera dibatalkan/dicabut.
  5. Jalankan demokrasi berdasarkan konstitusi dan hentikan pihak manapun untuk menodai dan merusak tatanan demokrasi di Indonesia sebagai perwujudan kedaulatan rakyat yang sesungguhnya.
  6. Usut Tuntas Mafia Kesehatan

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news