Kuota Haji Khusus 2025 Hampir Penuh, Pelunasan Berakhir 7 Februari

2 months ago 41

Beranda News Kuota Haji Khusus 2025 Hampir Penuh, Pelunasan Berakhir 7 Februari

Kuota Haji Khusus 2025 Hampir Penuh, Pelunasan Berakhir 7 Februari Jemaah haji embarkasi Makassar 2024 (Dok : Dini KabarMakassar).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus telah dilakukan sejak 24 Januari hingga 7 Februari 2025 mendatang.

Tercatat hampir 50 perseb kuota jemaah haji khusus yang sudah terisi.

Pemprov Sulsel

Sebelumnya dilaporkan bahwa jumlah kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah.

Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan mengatakan hingga Senin (03/02) jumlah jemaah yang melakukan pengisian kuota haji khusus sebanyak 6.953 orang.

Artinya sudah 42,64 persen dari jumlah kuota yang tersedia.

Mereka yang melunasi terdiri atas 2.279 konfirmasi jemaah lunas tunda, 4.629 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 45 jemaah prioritas lansia.

“Ada juga 1.505 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 8.458 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus,” ungkapnya dalam siaran resmi yang diterima, Selasa (04/02).

Selain itu, sebelumnya daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025 lalu.

Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.

Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025.

Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17-21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 21-28 Februari 2025,” jelasnya.

“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news