Newswire Selasa, 11 Agustus 2026 20:17 WIB

Kantor Kejaksaan Agung - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Kejaksaan Agung mengungkap alasan Rinaldi Umar batal menempati posisi Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Posisi tersebut kini ditempati Saiful Bahri Siregar yang dinilai memiliki pengalaman dan kematangan dalam menangani perkara tindak pidana khusus.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan jabatan Dirdik Jampidsus membutuhkan pejabat yang memiliki pengalaman kuat dalam bidang penyidikan tindak pidana khusus.
Menurut dia, Saiful Bahri Siregar dianggap memenuhi kebutuhan tersebut karena pernah menangani penyidikan tindak pidana khusus dan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
"Kebetulan yang diangkat Pak Saiful Bahri ini kan mantan Kajati, pernah di penyidikan, dan sedangkan Pak Rinaldi sendiri kan lebih banyak di luar," kata Anang saat ditemui di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Rinaldi Umar Dipindah ke Sumatera Selatan
Setelah batal menduduki posisi Dirdik Jampidsus, Rinaldi Umar akan menempati jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Anang mengatakan penempatan tersebut menjadi bagian dari proses pematangan pengalaman Rinaldi sebelum nantinya dipercaya mengisi posisi lain yang membutuhkan pengalaman lebih spesifik.
"Pak Rinaldi dijadikan dulu Wakajati di Sumsel. Nanti berikutnya, yang jelas masih perlu pematangan. Untuk Dirdik ini harus yang sudah matang," ujarnya.
Sebelumnya, Rinaldi Umar tercantum dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026 sebagai pejabat yang dimutasi menjadi Dirdik Jampidsus.
Dalam keputusan tersebut, Rinaldi dipindahkan dari jabatan sebelumnya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Ia direncanakan menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi yang dimutasi menjadi Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Namun, rencana tersebut kemudian berubah. Kejaksaan Agung menetapkan Saiful Bahri Siregar sebagai Dirdik Jampidsus.
Saiful Bahri Resmi Dilantik
Saiful Bahri Siregar resmi dilantik sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa (11/8/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan bersamaan dengan 33 pejabat lainnya yang terdiri atas Kepala Kejaksaan Tinggi dan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Penunjukan Saiful Bahri sekaligus memastikan posisi Dirdik Jampidsus diisi pejabat yang dinilai memiliki pengalaman di bidang penyidikan tindak pidana khusus.
Kejaksaan Agung sebelumnya telah melakukan sejumlah rotasi dan mutasi pejabat sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Dalam konteks posisi Dirdik Jampidsus, pengalaman penyidikan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan pejabat yang menduduki jabatan tersebut.
Dengan perubahan tersebut, Rinaldi Umar untuk sementara akan menjalankan tugas sebagai Wakajati Sumatera Selatan, sedangkan Saiful Bahri Siregar mulai menjalankan peran sebagai Dirdik Jampidsus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

6 hours ago
4

















































