DPRD Gunungkidul Soroti Data Kemiskinan, Minta Bansos Tepat Sasaran

5 hours ago 3

DPRD Gunungkidul Soroti Data Kemiskinan, Minta Bansos Tepat Sasaran

Foto ilustrasi warga miskin di Indonesia dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— DPRD Gunungkidul meminta pemerintah daerah memperkuat validasi data masyarakat miskin agar program penanggulangan kemiskinan dan bantuan sosial (bansos) benar-benar diterima warga yang membutuhkan. Akurasi data dinilai menjadi kunci karena masih ditemukan warga dengan kondisi ekonomi relatif cukup tetapi tercatat sebagai penerima bansos.

Kabupaten Gunungkidul menjadi wilayah dengan jumlah kapanewon terbanyak yang masuk dalam lokus penanggulangan kemiskinan di DIY. Berdasarkan Surat Edaran Wakil Gubernur DIY selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) DIY No. 400.9.14/6076 tentang Penyampaian Lokus Kapanewon dan Kemantren Penanggulangan Kemiskinan, terdapat tujuh kapanewon di Gunungkidul yang menjadi sasaran.

Ketujuh kapanewon tersebut yakni Tepus, Rongkop, Ponjong, Semin, Gedangsari, Playen, dan Saptosari.

Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto, menilai sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) masih perlu diperbaiki. Menurut dia, kondisi di lapangan belum sepenuhnya tercermin dalam data yang digunakan sebagai dasar penyaluran program pemerintah.

"Ini yang sebetulnya menjadi permasalahan di Gunungkidul, sehingga penanganannya pun jadi tantangan," ujar Heri, Selasa (11/8/2026).

DPRD Minta Pendataan Kemiskinan Lebih Akurat

Heri mengatakan DPRD Gunungkidul sebelumnya telah berkomunikasi dengan kementerian terkait mengenai persoalan data kemiskinan. Pemerintah daerah dan pusat diharapkan dapat memperbaiki data sehingga lebih menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sebenarnya.

Menurutnya, perbaikan desil dalam DTSEN akan berpengaruh terhadap ketepatan program yang diberikan kepada masyarakat. Karena itu, proses pendataan juga harus dilakukan secara objektif dan melibatkan petugas yang independen.

"Ketika nanti ada perbaikan desil dari pusat dan pemerintah daerah tentu programnya jadi lebih terarah dan kami minta agar petugas yang mendata itu juga independen," katanya.

Selain persoalan independensi petugas, waktu pendataan juga dinilai perlu menjadi perhatian. Heri meminta proses pendataan menyesuaikan aktivitas warga agar petugas dapat memperoleh informasi yang lebih akurat.

Kondisi tersebut dinilai penting terutama di wilayah pedesaan Gunungkidul yang sebagian besar masyarakatnya bekerja sebagai petani. Aktivitas warga di ladang maupun kebun membuat waktu mereka berada di rumah relatif terbatas.

Dengan menyesuaikan waktu pendataan, informasi mengenai kondisi ekonomi keluarga diharapkan dapat diperoleh secara lebih lengkap. Hal tersebut juga dapat mengurangi potensi kesalahan informasi akibat petugas tidak bertemu langsung dengan warga yang menjadi sasaran pendataan.

Program Kemiskinan Gunungkidul Disiapkan untuk 2027

DPRD Gunungkidul juga akan membahas Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2027. Pembahasan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat program penanggulangan kemiskinan.

Heri berharap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat menyusun program yang tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan, tetapi juga mendorong peningkatan kemandirian masyarakat.

Menurut dia, warga miskin yang masih berada dalam usia produktif perlu memperoleh dukungan agar memiliki kemampuan meningkatkan pendapatan. Bentuk dukungan tersebut dapat berupa bantuan modal usaha maupun pelatihan keterampilan kerja.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar program pengentasan kemiskinan tidak berhenti pada pemberian bansos. Bantuan sosial, kata Heri, sebaiknya lebih difokuskan kepada warga yang memang sudah tidak produktif dan membutuhkan perlindungan sosial.

"Bentuknya bisa macam-macam, misalnya pemberian bantuan modal usaha atau pelatihan kerja, bansos kami harap hanya diberikan kepada warga miskin yang tidak lagi produktif," pungkasnya.

Tujuh Kapanewon Gunungkidul Masuk Lokus Kemiskinan

Tujuh kapanewon di Gunungkidul yang masuk lokus penanggulangan kemiskinan berdasarkan Surat Edaran Wakil Gubernur DIY selaku Ketua TKPKD DIY No. 400.9.14/6076 adalah:

- Kapanewon Tepus
- Kapanewon Rongkop
- Kapanewon Ponjong
- Kapanewon Semin
- Kapanewon Gedangsari
- Kapanewon Playen
- Kapanewon Saptosari

Masuknya tujuh kapanewon tersebut menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah untuk memastikan intervensi program penanggulangan kemiskinan berjalan berdasarkan kondisi riil masyarakat.

Penguatan basis data menjadi bagian penting agar anggaran dan program yang disiapkan pemerintah dapat diarahkan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dengan data yang lebih akurat, program pemberdayaan, bantuan sosial, pelatihan kerja, hingga bantuan modal usaha diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap penurunan kemiskinan di Gunungkidul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news