
Ilustrasi demo. /Magnific.
Harianjogja.com, JAKARTA— Polda Metro Jaya menangkap 21 orang menjelang aksi demonstrasi di Jakarta pada Selasa (18/8/2026). Penangkapan dilakukan sebagai langkah pencegahan karena mereka diduga berpotensi memicu kericuhan antara petugas dan peserta aksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan 21 orang tersebut diamankan oleh tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya sebelum aksi demonstrasi berlangsung.
"Kami juga menyampaikan tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang," ujar Budi di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2026).
Menurut Budi, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah terjadinya gangguan keamanan selama pelaksanaan demonstrasi di Jakarta.
Polisi Amankan Petasan hingga Botol Molotov
Selain mengamankan 21 orang, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga dapat digunakan untuk memicu kericuhan dalam aksi demonstrasi.
Barang-barang tersebut antara lain petasan, flare, serta botol yang diduga dipersiapkan sebagai bahan pemicu atau pemantik bom molotov.
"Barang-barang tersebut berupa petasan ataupun flare, botol yang dipersiapkan sebagai pemicu ataupun pemantik sebagai bom molotov," imbuhnya.
Budi mengatakan keberadaan barang-barang tersebut menjadi salah satu alasan kepolisian melakukan tindakan pencegahan terhadap sejumlah orang menjelang aksi demonstrasi.
Kepolisian menduga barang yang diamankan tersebut dapat membahayakan peserta aksi, petugas yang melakukan pengamanan, maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi demonstrasi.
21 Orang Masih Diperiksa
Setelah diamankan, 21 orang tersebut belum dinyatakan sebagai tersangka. Mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.
Budi menyampaikan pemeriksaan dilakukan oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan terkait kepemilikan dan tujuan membawa barang-barang yang dinilai berpotensi membahayakan.
"Saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang yang dapat membahayakan peserta aksi dan petugas pengamanan serta masyarakat di sekitar," pungkasnya.
Dengan demikian, proses terhadap 21 orang yang diamankan tersebut masih berada pada tahap pemeriksaan. Polda Metro Jaya juga masih mendalami keterkaitan mereka dengan barang-barang yang ditemukan menjelang demonstrasi Jakarta pada Selasa (18/8/2026).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

4 hours ago
6

















































