Nilai Indeks Kemerdekaan Pers Fluktuatif, Kemenko Polkam Turun ke Daerah Rumuskan Strategi

6 hours ago 8
Nilai Indeks Kemerdekaan Pers Fluktuatif, Kemenko Polkam Turun ke Daerah Rumuskan StrategiRapat koordinasi perumusan strategi berbasis indikator untuk peningkatan indeks kemerdekaan pers melalui literasi digital (dok. Ist)

KabarMakassar.com — Indeks Kemerdekaan Pers nasional dinilai masih fluktuatif dan berada di bawah angka 70, sehingga pemerintah mulai merumuskan strategi berbasis kebijakan untuk memperbaiki kondisi tersebut. Upaya ini dilakukan melalui rapat koordinasi perumusan strategi berbasis indikator untuk peningkatan indeks kemerdekaan pers melalui literasi digital, yang digelar di Hotel Claro Makassar, Rabu (15/04).

Kegiatan tersebut digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah menilai perbaikan indeks kemerdekaan pers memerlukan langkah terukur dan berkelanjutan di tingkat nasional maupun daerah.

Sekretaris Deputi Kominfo Kemenko Polkam, Marsekal Pertama TNI Arifien Sjahrir mengatakan bahwa indeks kemerdekaan pers di Indonesia memiliki dinamika yang cukup panjang. Ia menjelaskan bahwa kondisi indeks tersebut tidak selalu stabil dari waktu ke waktu dan memiliki dasar hukum yang berkembang.

Menurutnya, pembahasan mengenai indeks kemerdekaan pers tidak bisa dilepaskan dari sejarah regulasi yang menjadi fondasi kebebasan pers. Hal ini menunjukkan bahwa pembenahan indeks membutuhkan pendekatan yang komprehensif.

“Mulai dari published right, kemudian beberapa undang-undang yang dijadikan dasar, beberapa indeks ini di wilayah kita secara nasional, indeks kemerdekaan pers ini fluktuatif, nilainya fluktuatif,” ucapnya, Rabu (15/04).

Arifien menyebutkan bahwa pemerintah perlu memahami berbagai persoalan yang memengaruhi kebebasan pers di Indonesia. Ia menegaskan bahwa analisis harus dilakukan untuk mengetahui apakah permasalahan terjadi karena keterbatasan kebebasan atau faktor lain.

Upaya ini dinilai penting agar kebijakan yang dirumuskan dapat tepat sasaran. Pemerintah juga menilai bahwa setiap persoalan harus diidentifikasi secara rinci sebelum mengambil langkah kebijakan.

“Ini tentu saja perlu dikaji kenapa, apakah persnya kurang bebas, atau ada permasalahan-permasalahan seperti apa,” tuturnya.

Dalam forum tersebut, juga disampaikan bahwa sejumlah daerah telah menunjukkan kondisi yang relatif baik dalam indeks kemerdekaan pers. Salah satunya adalah wilayah Sulawesi Selatan yang dinilai berada dalam kategori cukup bebas dalam aspek kebebasan pers.

Capaian ini menjadi indikator bahwa upaya pembenahan di daerah tertentu telah menunjukkan hasil positif. Namun demikian, kondisi di tingkat nasional masih memerlukan perhatian serius.

“Walaupun Sulawesi Selatan memang secara nilai masuk dalam kategori cukup bebas, tadi sudah disampaikan nilainya, namun secara nasional nilai ini masih di bawah 70. Nah ini yang harus kita pahami, kita lihat di mana permasalahan,” sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa persoalan yang memengaruhi indeks kemerdekaan pers bersifat kompleks dan melibatkan berbagai faktor. Banyak isu yang muncul berasal dari persoalan individu atau oknum yang berdampak pada ruang publik dan media.

Situasi tersebut membuat pemerintah perlu menyusun langkah bersama dengan seluruh pemangku kepentingan. Kesepahaman bersama dinilai penting untuk mengatasi berbagai persoalan yang ada.

“Tadi secara diskusi banyak sekali ternyata, memang ini sangat kompleks sekali, yang walaupun secara umum dalam diskusi kita tadi lebih ke arah personal ya, oknum, tetapi karena ini menyangkut publik, media, ini perlu kita sepakati bersama,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah melalui Kemenko Polkam mengambil langkah untuk turun langsung ke daerah. Pendekatan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan serta menghimpun masukan dari berbagai pihak.

Keterlibatan lembaga teknis dan organisasi pers dinilai penting dalam merumuskan strategi yang tepat. Rapat koordinasi menjadi salah satu sarana utama dalam menghimpun berbagai pandangan tersebut.

“Nah inilah kemudian yang menginisiasi Kemenko Polkam untuk menindaklanjuti ini langsung turun ke wilayah untuk melihat dengan membawa Dewan pers dan Komdigi selaku pembina K/L teknisnya,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news