KabarMakassar.com — Pemerintah menyoroti pentingnya penguatan profesionalitas pers melalui verifikasi data awak media sebagai langkah menjaga integritas profesi jurnalistik. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pembenahan ekosistem pers yang dilakukan melalui berbagai forum koordinasi.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa profesi wartawan dijalankan oleh pihak yang benar-benar memiliki legitimasi. Penguatan sistem verifikasi juga diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan identitas profesi pers.
Sekretaris Deputi Kominfo Kemenko Polkam, Marsekal Pertama TNI Arifien Sjahrir, menyampaikan bahwa proses verifikasi awak media telah menjadi salah satu langkah konkret yang dilakukan oleh lembaga terkait. Menurutnya, validasi data menjadi instrumen penting dalam memastikan profesionalitas insan pers di lapangan.
Ia menilai penguatan identitas profesi akan berdampak pada peningkatan kepercayaan publik terhadap media. Upaya ini juga dinilai mampu menciptakan ekosistem pers yang lebih tertib dan akuntabel.
“Dari Dewan Pers itu melakukan upaya verifikasi data. Itu salah satu upayanya sehingga ini bisa benar-benar terkontrol siapa yang benar-benar awak media dan siapa yang bukan,” ucap Arifien, Rabu (15/04).
Selain verifikasi data, pemerintah juga menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan profesi pers. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan setiap kasus yang melibatkan awak media dapat ditangani secara tepat dan proporsional.
Koordinasi lintas lembaga dinilai mampu menciptakan mekanisme penanganan yang lebih transparan. Langkah ini juga bertujuan memberikan perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Sebagai contoh tadi sudah diungkap oleh Pak Toto dari Dewan Pers bahwa kerja sama mereka dengan Polri dan lembaga-lembaga lain itu sudah berjalan, sehingga kalau ada hal-hal yang menyangkut awak media, itu pasti dikonfirmasi ke Dewan Pers,” katanya.
Di tingkat kebijakan, pemerintah juga berupaya merumuskan aturan yang memberikan kepastian hukum bagi insan pers. Salah satu fokus utama adalah memastikan adanya batas yang jelas antara pelanggaran etika jurnalistik dan tindak pidana.
Kejelasan batas tersebut dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman dalam penanganan kasus yang melibatkan profesi wartawan. Pemerintah menilai kebijakan yang jelas akan membantu menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan penegakan hukum.
“Misalnya seperti contoh, benar-benar mengetahui batas-batas antara yang mana yang masuk dalam etika jurnalistik dan mana permasalahan-permasalahan yang masuk dalam kategori kriminal,” sebutnya.
Arifien menegaskan bahwa perumusan kebijakan dilakukan secara bertahap melalui berbagai forum koordinasi yang melibatkan banyak pihak. Rapat koordinasi menjadi wadah penting untuk menyatukan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan.
Pendekatan ini dinilai mampu menghasilkan kebijakan yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus melibatkan unsur media dalam proses perumusan kebijakan tersebut.
Selain penguatan regulasi, pemerintah juga menempatkan literasi digital sebagai bagian penting dalam menjaga profesionalitas pers. Literasi digital dinilai mampu meningkatkan kualitas informasi yang beredar di ruang publik, terutama di era teknologi informasi yang berkembang pesat.
Program ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab. Pemerintah berharap literasi digital dapat memperkuat kualitas pemberitaan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap media.
“Sebenarnya dasar yang paling kuat itu adalah ini mengacu ke program pemerintah, namanya kan BEJOS, bersih, edukatif, jujur, objektif, dan sehat,” kata Arifien.
Pemerintah juga mendorong peran aktif insan media dalam menyebarluaskan literasi digital kepada masyarakat. Peran media dinilai strategis dalam membangun kesadaran publik terhadap pentingnya informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
Keterlibatan media di berbagai daerah diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas literasi masyarakat. Dengan dukungan tersebut, profesionalitas pers diharapkan dapat semakin meningkat di masa mendatang.
“Makanya kami sangat berharap, karena kami di level tingkat kebijakan, kita berharap para teman-teman awak media inilah yang membantu menyebarluaskan literasi ini di daerah,” pungkasnya.


















































