Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI.
Harianjogja.com, SLEMAN— Kabupaten Sleman resmi ditetapkan sebagai salah satu dari 40 kabupaten/kota percontohan nasional untuk pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Program tersebut disiapkan untuk mempercepat penyaluran bantuan sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran penerima bansos di masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Wawan Widiantoro, mengatakan digitalisasi bansos menjadi langkah pembenahan terhadap berbagai persoalan penyaluran bantuan yang selama ini masih memunculkan keluhan masyarakat.
Menurut dia, sistem baru itu akan memangkas proses penyaluran menjadi tiga tahapan utama, yakni pendaftaran digital, verifikasi dan validasi data, serta penyaluran bantuan melalui rekening penerima.
“Dengan sistem digital, prosesnya menjadi lebih cepat, transparan, akuntabel, dan masyarakat bisa mengetahui langsung alasan diterima atau ditolaknya usulan bantuan,” kata Wawan dalam jumpa pers di Sleman, Kamis (7/5/2026).
Dalam sistem tersebut, masyarakat yang pengajuannya ditolak juga diberi kesempatan mengajukan sanggahan dengan mengunggah dokumen pendukung melalui aplikasi.
Pada tahap awal implementasi, Pemkab Sleman memprioritaskan kelompok masyarakat miskin dan miskin ekstrem sebagai sasaran program.
Jumlah penerima awal tercatat mencapai 26.747 keluarga penerima manfaat (KPM), sejalan dengan angka kemiskinan Kabupaten Sleman yang saat ini berada di level 6,71 persen.
Ke depan, cakupan program akan diperluas menyasar kelompok rentan miskin yang jumlahnya mencapai 126.877 KPM.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, total sasaran digitalisasi bansos di Sleman berpotensi mencapai 153.624 KPM.
Untuk mendukung pelaksanaan program, pemerintah daerah menyiapkan 2.238 agen pendamping yang berasal dari unsur kapanewon, kalurahan, kader PKK, Posyandu, Karang Taruna, hingga pengurus RT dan RW.
Para pendamping tersebut akan membantu masyarakat yang belum memiliki telepon pintar atau masih mengalami kesulitan mengakses layanan digital.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Sosial Dinsos Sleman, Feri Istanto, menjelaskan masyarakat yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui portal Perlinsos.
Menurut dia, aktivasi IKD menjadi syarat utama untuk mengakses layanan pendaftaran bansos secara daring.
Pemerintah Kabupaten Sleman saat ini juga tengah menyiapkan bimbingan teknis bagi para agen pendamping sebelum implementasi program dimulai.
Pemkab menargetkan registrasi akun dan proses pendampingan warga dapat segera berjalan sehingga uji coba digitalisasi bansos di Sleman bisa dimulai pada Juni hingga Juli 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

3 hours ago
3
















































