18 Guru di Kulonprogo Mundur, DPRD DIY Soroti Kesejahteraan

9 hours ago 2

18 Guru di Kulonprogo Mundur, DPRD DIY Soroti Kesejahteraan Foto ilustrasi guru. / Foto dibuat oleh Artificial Intelligence ChatGPT

Harianjogja.com, JOGJA— Mundurnya 18 guru di Kabupaten Kulonprogo sepanjang 2026 menjadi sorotan DPRD DIY. Fenomena tersebut dinilai sebagai tanda serius persoalan kesejahteraan tenaga pendidik di tengah masih tingginya kebutuhan guru di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu B, menyebut keputusan guru meninggalkan profesinya tidak bisa dipisahkan dari persoalan ekonomi dan minimnya jaminan kesejahteraan, terutama bagi guru honorer yang selama ini membantu menutup kekurangan tenaga pengajar.

“Wajar, guru rata-rata S1. Ketika dia sebagai profesi guru kesejahteraan tidak terjamin, lalu lari ke profesi lain ya wajar. Ini ngomong kebutuhan kok,” ujar Dwi, Kamis (7/5/2026).

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi dilema bagi dunia pendidikan di DIY. Di satu sisi, kebutuhan tenaga pendidik masih tinggi, tetapi pemenuhannya masih banyak bergantung pada guru honorer dengan penghasilan terbatas.

Dwi menilai situasi itu harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah, terutama dalam penyusunan kebijakan anggaran pendidikan pada tahun mendatang.

Ia mengingatkan, meski proyeksi APBD DIY pada 2027 diperkirakan mengalami penurunan, sektor pendidikan tetap harus menjadi prioritas utama karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

“Harus ada skala prioritas. APBD kita diperkirakan turun di 2027. Tapi pendidikan itu kebutuhan wajib yang harus terpenuhi,” katanya.

Menurut dia, pembahasan anggaran pendidikan tidak bisa dilakukan secara parsial. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu menyusun strategi bersama sesuai kewenangan masing-masing, khususnya untuk jenjang SMA dan SLB yang berada di bawah Pemda DIY.

Selain persoalan kekurangan guru, Dwi juga menyoroti masih tingginya angka anak tidak sekolah di DIY. Berdasarkan data yang ia sampaikan, terdapat sekitar 13.000 anak di Daerah Istimewa Yogyakarta yang belum mengakses pendidikan atau putus sekolah.

Tak hanya itu, tingkat partisipasi lulusan sekolah menengah yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi juga disebut masih rendah, yakni di bawah 15 persen. Padahal, DIY dikenal sebagai kota pelajar dengan lebih dari 100 perguruan tinggi.

Kondisi tersebut, menurut Dwi, menunjukkan perlunya evaluasi terhadap efektivitas alokasi anggaran pendidikan agar lebih tepat sasaran.

“Saya ingin mengkoreksi kembali supaya ada postur anggaran dengan skala prioritas, termasuk kesejahteraan guru dan anak-anak yang tidak bisa sekolah,” katanya.

Dwi juga menyinggung tantangan pengembangan konsep pendidikan khas Jogja yang baru saja dideklarasikan. Menurut dia, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia tenaga pendidik.

Ia menilai peningkatan kompetensi guru menjadi kebutuhan mendesak agar tenaga pengajar mampu memahami nilai keistimewaan DIY dan menerapkannya dalam sistem pendidikan.

“Kalau pendidikan khas Jogja mau jalan, konsekuensinya SDM guru harus siap. Guru harus paham keistimewaan, dan itu butuh peningkatan kompetensi yang tentu berbasis anggaran,” ujarnya.

Menurut dia, tanpa dukungan kesejahteraan dan peningkatan kualitas guru, DIY berisiko kehilangan identitasnya sebagai kota pelajar.

“Jangan sampai DIY hanya menjadi kota belajar secara nama, tapi tidak didukung kualitas dan kesejahteraan pendidiknya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news