Dua Warga Singapura Dikarantina usai Terpapar Hantavirus

8 hours ago 3

Dua Warga Singapura Dikarantina usai Terpapar Hantavirus Foto ilustrasi. - Antara Foto/Novrian Arbi

Harianjogja.com, JOGJA— Dua warga Singapura kini menjalani isolasi setelah berada di kapal pesiar MV Hondius yang terkait wabah Hantavirus Andes. Kasus ini menjadi perhatian karena virus tersebut merupakan satu-satunya jenis hantavirus yang diketahui dapat menular antarmanusia.

Kedua pria tersebut dirawat di National Centre for Infectious Diseases atau NCID setelah kembali ke Singapura pada awal Mei 2026.

Salah satu pria berusia 67 tahun dilaporkan mengalami gejala ringan berupa pilek, sedangkan satu lainnya yang berusia 65 tahun tidak menunjukkan gejala. Otoritas kesehatan Singapura menyatakan risiko penularan kepada masyarakat umum masih tergolong rendah.

Badan Penyakit Menular Singapura atau Communicable Diseases Agency (CDA) mengonfirmasi keduanya berada di MV Hondius ketika kapal berangkat dari Ushuaia pada 1 April 2026. Dilansir dari Channel News Asia, Kamis (7/5/2026), hasil tes kedua pria tersebut masih menunggu.

“Hasil tes mereka masih menunggu. Salah satunya mengalami pilek tetapi kondisinya baik-baik saja, dan yang lainnya tidak menunjukkan gejala,” ujar CDA.

Kasus ini semakin menjadi perhatian setelah diketahui kedua pria tersebut sempat berada dalam penerbangan yang sama dengan pasien hantavirus terkonfirmasi dari St Helena menuju Johannesburg pada 25 April 2026.

Pasien tersebut dilaporkan meninggal dunia di Afrika Selatan dan tidak melanjutkan perjalanan ke Singapura.

Hingga Rabu (6/5/2026), tercatat delapan kasus terkait klaster kapal pesiar tersebut, termasuk tiga kematian. Tiga kasus telah dipastikan positif hantavirus, sementara sisanya masih dalam penyelidikan.

World Health Organization (WHO) saat ini menilai risiko penyebaran global masih rendah.

Karantina hingga 45 Hari

Otoritas kesehatan Singapura menyatakan kedua pria tersebut tetap harus menjalani karantina selama 30 hari sejak paparan terakhir meski hasil tes nantinya negatif.

Langkah itu diambil karena sebagian besar gejala hantavirus muncul dalam rentang waktu tersebut.

Setelah masa karantina selesai, keduanya masih akan dipantau melalui pemeriksaan berkala via telepon hingga total 45 hari, sesuai masa inkubasi maksimum virus.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan positif hantavirus, pasien akan menjalani perawatan rumah sakit dan pemantauan intensif karena infeksi dapat berkembang cepat menjadi kondisi serius.

Ditularkan Lewat Kotoran Tikus

CDA menjelaskan hantavirus umumnya menular melalui partikel udara yang terkontaminasi urin, air liur, atau kotoran hewan pengerat seperti tikus.

Infeksi tergolong langka, tetapi dapat menyebabkan gejala berat mulai dari demam, nyeri tubuh, kelelahan, gangguan pencernaan, hingga kesulitan bernapas.

Pada kasus berat, kondisi pasien dapat berkembang menjadi syok dan berujung kematian dalam waktu singkat.

Hingga kini belum tersedia obat antivirus khusus maupun vaksin untuk hantavirus. Penanganan medis masih berfokus pada perawatan suportif di rumah sakit.

Imbauan bagi Wisatawan

Otoritas kesehatan mengimbau wisatawan yang bepergian ke wilayah rawan hantavirus, terutama di kawasan pedesaan Amerika Selatan, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan hewan pengerat.

Wisatawan disarankan menjaga kebersihan penginapan, menyimpan makanan dengan aman, menutup akses masuk tikus, dan menghindari membersihkan area berdebu dengan cara menyapu kering karena dapat memicu partikel virus beterbangan di udara.

Selain itu, wisatawan juga diminta segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala setelah perjalanan, terutama jika memiliki riwayat kontak dengan hewan pengerat atau orang yang sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news