Kesbangpol Gunungkidul Targetkan Banpol Rp1,1 Miliar Cair Triwulan II

4 hours ago 2

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyiapkan anggaran bantuan keuangan partai politik (banpol) sebesar Rp1.177.293.740 pada 2026. Kesbangpol Gunungkidul menargetkan pencairan dana tersebut dapat dilakukan pada triwulan kedua tahun ini.

Sekretaris Kesbangpol Gunungkidul, Nurudin Araniri, mengatakan proses pencairan banpol saat ini tinggal menunggu pengajuan dari partai politik penerima bantuan.

Menurut dia, pemerintah daerah juga telah melakukan sosialisasi kepada delapan partai politik pemilik kursi di DPRD Gunungkidul terkait mekanisme pencairan dan pelaporan penggunaan dana.

“Sudah kami sosialisasikan untuk pencairan. Apalagi, parpol juga sudah membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan bantuan di tahun sebelumnya,” kata Nurudin, Kamis (7/5/2026).

Dana banpol tersebut dialokasikan dalam APBD 2026 dan hanya diberikan kepada partai politik yang memperoleh suara sah serta memiliki keterwakilan kursi di DPRD Gunungkidul hasil Pemilu 2024.

Berdasarkan hasil perolehan suara, PDI Perjuangan menjadi partai dengan alokasi banpol terbesar, yakni sekitar Rp244,04 juta.

Posisi berikutnya ditempati Partai NasDem sebesar Rp219,1 juta, lalu Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB sebesar Rp171,8 juta.

Selanjutnya, Partai Golkar memperoleh sekitar Rp156,1 juta dan Partai Gerindra sebesar Rp138,6 juta.

Sementara itu, Partai Amanat Nasional atau PAN menerima Rp114,2 juta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekitar Rp100 juta, dan Partai Demokrat sebesar Rp33,2 juta.

“Pencairan setelah parpol mengurus pengajuan, tapi kami targetkan sudah terlaksana di triwulan dua pada tahun ini,” ujar Nurudin.

Ia mengakui nominal bantuan keuangan partai politik di Gunungkidul belum mengalami kenaikan dan masih menggunakan hitungan Rp2.506 per suara sah.

Namun demikian, menurut dia, terdapat rencana penyesuaian nilai banpol setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X.

“Kenaikan nantinya dibahas bersama-sama dengan anggota DPRD. Tapi, untuk besarannya juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Sementara itu, politikus senior Partai Golkar Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, memastikan partainya akan segera mengurus proses pencairan bantuan tersebut.

Menurut dia, dana banpol selama ini dipakai untuk mendukung kegiatan pendidikan politik internal partai serta operasional kesekretariatan.

“Tentu kami akan mengurus untuk pencairan banpol ini,” kata Ery.

Ia menambahkan penggunaan dana banpol tidak bisa dilakukan sembarangan karena setiap partai wajib menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

“Penggunaan tidak bisa sembarangan karena kami juga ada kewajiban membuat LPJ terkait dengan pemanfaatannya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news