Purbaya Gratiskan Pajak Perampingan 1.077 BUMN

8 hours ago 4

Purbaya Gratiskan Pajak Perampingan 1.077 BUMN Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. / Antara

Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah memberikan pembebasan pajak selama tiga tahun untuk mendukung proses restrukturisasi dan perampingan badan usaha milik negara (BUMN). Kebijakan tersebut disiapkan guna mempercepat penyederhanaan jumlah perusahaan pelat merah dari 1.077 entitas menjadi sekitar 200–300 perusahaan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan fasilitas bebas pajak diberikan khusus untuk aksi korporasi seperti merger, akuisisi, konsolidasi, dan likuidasi yang menjadi bagian dari program streamlining BUMN.

“Dia (Kepala BP BUMN Dony Oskaria) bilang target presiden setahun kan, seharusnya. Kami kasih ruang sampai 2029. Setelah itu, pajak yang normal akan berlaku,” ujar Purbaya seusai konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Menurut dia, insentif tersebut diberikan agar biaya restrukturisasi perusahaan negara tidak membengkak akibat pungutan pajak dalam proses transaksi dan aksi korporasi.

“Itu kan ada biayanya pada waktu dia ini (aksi korporasi) segala macam. Kalau kami pajakin pada waktu dia jual beli di situ, padahal itu untuk efisiensi, jadi mahal sekali biayanya,” katanya.

Purbaya menjelaskan fasilitas pembebasan pajak sudah mulai berlaku saat ini. Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk aktivitas restrukturisasi BUMN dan tidak mencakup kewajiban pajak operasional atau penghasilan rutin perusahaan.

“Kalau penghasilan biasa ya (kena pajak). Tapi untuk merging, akuisisi, itu kami nol (pajak). Kami kasih waktu tiga tahun sampai 2029,” ucapnya.

Ia menegaskan, apabila hingga 2029 proses restrukturisasi belum selesai, maka aksi korporasi berikutnya akan kembali dikenakan pajak sesuai ketentuan normal.

Streamlining sendiri merupakan langkah penyederhanaan struktur BUMN melalui merger, konsolidasi, divestasi, hingga pembubaran perusahaan yang dianggap tidak efisien atau memiliki fungsi tumpang tindih.

Pemerintah menilai langkah tersebut penting untuk menciptakan perusahaan negara yang lebih sehat secara finansial, fokus pada bisnis inti, dan memiliki daya saing lebih kuat.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Daya Anagata Nusantara, Dony Oskaria, menegaskan transformasi BUMN akan dijalankan secara menyeluruh sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Dony, target perampingan seluruh BUMN akan dieksekusi sepanjang 2026. Hingga 28 April 2026, pemerintah telah melikuidasi 167 BUMN dalam kurun satu tahun terakhir.

Selain likuidasi, pemerintah juga menjalankan strategi divestasi, konsolidasi, dan restrukturisasi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan perusahaan negara.

Langkah besar tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kinerja BUMN agar lebih adaptif menghadapi tekanan ekonomi global dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news