Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah menargetkan program insentif kendaraan listrik mulai diterapkan pada Juni 2026. Kebijakan tersebut disiapkan untuk mempercepat peralihan masyarakat dari penggunaan bahan bakar minyak (BBM) menuju kendaraan berbasis listrik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan skema insentif akan mencakup mobil listrik dan sepeda motor listrik dengan kuota masing-masing 100.000 unit pada tahun ini.
“Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dikutip dari Antara, Kamis (7/5/2026).
Menurut dia, fokus utama kebijakan tersebut bukan sekadar pemberian subsidi, melainkan mengubah pola konsumsi energi masyarakat agar lebih banyak menggunakan listrik dibanding BBM.
Purbaya menilai langkah tersebut dapat membantu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak mentah dan BBM yang selama ini masih cukup besar.
“Itu membantu daya tahan ekonomi kita, jadi jangan dilihat subsidinya. Tujuan utamanya itu, sehingga kita lebih tahan ekonominya dari sisi energi,” katanya.
Dalam skema yang disiapkan pemerintah, pembelian sepeda motor listrik akan mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta per unit.
Sementara untuk mobil listrik, pemerintah akan memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dengan besaran bervariasi, mulai 40 persen hingga 100 persen.
Insentif pajak tersebut hanya berlaku untuk kendaraan listrik murni atau electric vehicle (EV) dan tidak mencakup kendaraan hybrid.
Besaran insentif nantinya ditentukan berdasarkan jenis baterai yang digunakan kendaraan. Pemerintah membedakan kendaraan listrik berbasis baterai nikel dan non-nikel.
“Untuk mobil itu bervariasi. Ada yang 100 persen PPN-nya ditanggung, ada yang 40 persen. Tergantung baterainya,” ucap Purbaya.
Sebelumnya, ia menjelaskan kendaraan listrik dengan baterai berbasis nikel akan memperoleh insentif lebih besar dibanding jenis lainnya. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendukung hilirisasi nikel sebagai salah satu komoditas strategis Indonesia.
Pemerintah berharap insentif kendaraan listrik dapat mempercepat pertumbuhan ekosistem EV nasional, sekaligus memperkuat ketahanan energi dan industri baterai dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

8 hours ago
3
















































