TPT 4,65 Persen Tak Cukup Gambarkan Kondisi Pasar Kerja Indonesia

10 hours ago 5

promo hayati padang agustus

KLIKPOSITIF — Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,65 persen perlu dibaca bersama sejumlah indikator ketenagakerjaan lainnya. Pasalnya, angka tersebut hanya menunjukkan proporsi angkatan kerja yang masuk kategori penganggur dan belum menggambarkan kualitas pekerjaan yang tersedia di Indonesia.

Guru Besar Departemen Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (Unand), Prof. Dr. Drs. Syafruddin Karimi, SE, MA mengatakan, pembacaan kondisi pasar kerja tidak cukup hanya melihat apakah seseorang bekerja atau menganggur. Jumlah penganggur perlu dibandingkan dengan jumlah penduduk yang bekerja serta Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK).

“TPT dapat turun ketika seseorang yang sebelumnya menganggur memperoleh pekerjaan. Namun, angka tersebut juga dapat menurun apabila sebagian pencari kerja berhenti mencari pekerjaan dan akhirnya keluar dari angkatan kerja,” katanya saat dihubungi di Padang melalui pesan singkat beberapa waktu lalu.

Karena itu, struktur pekerjaan menjadi indikator penting untuk melihat kondisi ketenagakerjaan secara lebih utuh. Pemerintah dan publik perlu mencermati proporsi pekerja formal dan informal, pekerja penuh waktu, pekerja paruh waktu, hingga setengah pengangguran.

“Selain itu, perkembangan upah riil, produktivitas, serta akses pekerja terhadap jaminan sosial juga perlu diperhatikan. Seseorang dapat tetap tercatat sebagai pekerja meskipun memiliki jam kerja terbatas atau pendapatan yang belum mampu memenuhi kebutuhan secara memadai,” jelasnya.

Perbedaan antarwilayah masih besar

Data ketenagakerjaan juga perlu dibedah berdasarkan kelompok umur, tingkat pendidikan, gender, wilayah, hingga lapangan usaha. Angka nasional berpotensi menutupi kesenjangan kondisi pasar kerja yang cukup besar antardaerah.

“Data Februari 2026, misalnya, menunjukkan TPT di Papua mencapai 7,02 persen. Selanjutnya, Kepulauan Riau tercatat 6,87 persen, Jawa Barat 6,64 persen, dan Banten 6,59 persen. Angka tersebut berada di atas TPT nasional yang pada periode yang sama tercatat 4,68 persen,” paparnya.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa kondisi pasar kerja tidak seragam di seluruh Indonesia. Tantangan yang dihadapi pekerja di satu provinsi dapat berbeda dengan wilayah lainnya, tergantung struktur ekonomi dan jenis lapangan pekerjaan yang tersedia.

PHK dan penciptaan kerja perlu dibaca bersama

Pemerintah juga perlu membandingkan data penciptaan lapangan kerja baru dengan jumlah PHK, lowongan pekerjaan, perpindahan pekerja antarsektor, investasi, serta perkembangan industri padat karya.

“Langkah tersebut penting untuk mengetahui apakah penurunan TPT benar-benar mencerminkan penguatan struktur pasar kerja atau sekadar menunjukkan perpindahan pekerja dari satu jenis pekerjaan ke pekerjaan lainnya,” tuturnya.

Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak perlu mempertentangkan narasi mengenai “pengangguran terendah” dengan meningkatnya pemberitaan mengenai PHK. Kedua kondisi tersebut dapat terjadi secara bersamaan karena keduanya menggambarkan aspek pasar kerja yang berbeda.

“Persoalan yang lebih penting adalah memastikan pekerjaan yang tercipta memberikan jam kerja yang cukup, pendapatan yang layak, produktivitas yang meningkat, perlindungan sosial, serta prospek ekonomi yang lebih baik bagi pekerja,” terangnya.

Dengan demikian, keberhasilan pasar kerja tidak semata-mata ditentukan oleh seberapa rendah angka pengangguran, tetapi juga oleh kemampuan perekonomian menciptakan pekerjaan yang berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news