PADANG, KLIKPOSITIF — Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial terus menggencarkan sosialisasi dan percepatan pendaftaran masyarakat melalui Portal Perlinsos. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan semakin banyak warga terdata dalam sistem pendataan perlindungan sosial yang nantinya menjadi salah satu acuan pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial.
Sosialisasi kembali dilakukan secara langsung dengan menyambangi masyarakat di ruang publik. Kali ini, petugas Dinas Sosial Kota Padang hadir di kawasan Car Free Day (CFD), tepatnya di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang, Minggu (16/8/2026).
Kehadiran petugas di tengah keramaian CFD tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi sekaligus membuka akses pelayanan bagi warga yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai Portal Perlinsos maupun melakukan pendaftaran.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya rutin pemerintah daerah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, ruang publik seperti CFD menjadi salah satu titik strategis untuk menyampaikan informasi karena masyarakat datang dari berbagai wilayah dan latar belakang.
“Hari ini kami kembali hadir di tengah-tengah kegiatan masyarakat Car Free Day dalam rangka sosialisasi dan percepatan pendaftaran bansos bagi warga Kota Padang melalui Portal Perlinsos,” ujar Eri.
Ia menyebutkan, hingga saat ini sebanyak 102.350 kepala keluarga (KK) di Kota Padang telah terdaftar dalam Portal Perlinsos. Jumlah tersebut baru mencapai sekitar 33,58 persen dari total sasaran pendataan.
Capaian tersebut, kata Eri, masih perlu terus digenjot. Apalagi, waktu pendaftaran semakin terbatas karena proses pendaftaran akan ditutup pada 31 Agustus 2026.
“Kami sangat meyakini masih banyak warga kota yang belum tahu, bahkan belum mendengar atau belum mendaftar. Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk melakukan pendaftaran,” katanya.
Menurut Eri, percepatan pendaftaran menjadi penting karena Portal Perlinsos tidak sekadar berfungsi sebagai sarana pendataan administratif masyarakat. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi salah satu bahan acuan pemerintah pusat dalam menentukan keberlanjutan program bantuan sosial pada 2027.
“Portal Perlinsos ini nantinya akan menjadi bahan acuan bagi pemerintah pusat untuk meneruskan bansos 2027. Jadi, data Portal Perlinsos ini akan dijadikan dasar,” tegasnya.
Karena itu, Eri mengingatkan masyarakat yang saat ini masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial agar tidak merasa sudah aman hanya karena telah menerima bantuan pada tahun berjalan.
Ia menegaskan, status sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) pada 2026 tidak secara otomatis menjamin seseorang tetap tercatat sebagai penerima bantuan pada 2027. Masyarakat tetap perlu memastikan datanya masuk dalam pendataan Portal Perlinsos.
“Walaupun 2026 Bapak/Ibu sebagai penerima KPM, tetapi tidak mendaftar dalam Portal Perlinsos untuk 2027, ada kemungkinan data tidak terdaftar, tidak ter-cover, dan tidak tercatat sehingga sangat rentan untuk tidak mendapatkan bantuan sosial di 2027,” jelas Eri.
Dinas Sosial Kota Padang pun mengajak masyarakat tidak menunggu hingga mendekati hari terakhir pendaftaran. Warga yang belum mendaftar dapat memanfaatkan berbagai titik pelayanan yang telah disiapkan pemerintah.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui layanan yang tersedia setiap hari Minggu di kawasan CFD. Sementara pada hari kerja, masyarakat dapat mendatangi kantor lurah maupun kantor kecamatan. Dinas Sosial juga telah menyiapkan agen Portal Perlinsos yang bertugas membantu masyarakat dalam proses pendaftaran.
Langkah jemput bola tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masih adanya warga yang mengalami kendala dalam mengakses layanan digital, sekaligus memastikan informasi mengenai pendataan perlindungan sosial dapat diterima secara lebih luas.
Eri menjelaskan, penerapan Portal Perlinsos merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan akurasi data dan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial. Sistem digital tersebut memanfaatkan data kependudukan serta sejumlah indikator untuk menilai kondisi dan kelayakan calon penerima.
“Untuk pola penerima bansos, pemerintah pusat menjamin ketepatan sasaran karena sistem digital sudah diterapkan. Mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), sistem akan membaca setiap data digital yang dimiliki pemohon sehingga ada indikator yang jelas dan tepat untuk menentukan seseorang layak atau tidak menerima bansos,” ungkapnya.
Dengan sistem tersebut, proses penentuan penerima bantuan diharapkan tidak semata-mata bergantung pada informasi yang bersifat manual, tetapi dapat dilakukan berdasarkan data yang terintegrasi dan indikator yang lebih terukur.
Meski demikian, Eri menegaskan masyarakat yang dinyatakan belum memenuhi kriteria tetap memiliki ruang untuk menyampaikan sanggahan apabila kondisi sebenarnya berbeda dengan hasil pendataan. Warga dapat mengajukan keberatan dengan melampirkan dokumen pendukung sesuai keadaan yang sebenarnya.
Hal itu sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk memastikan data yang tercatat dalam sistem benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi keluarga yang bersangkutan.
Dinas Sosial Kota Padang berharap sosialisasi yang dilakukan secara langsung di tengah masyarakat dapat mempercepat capaian pendaftaran sebelum batas waktu berakhir. Pemerintah tidak ingin masih banyak warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan sosial justru belum masuk dalam basis data karena tidak mengetahui mekanisme pendaftaran atau melewatkan batas waktu yang telah ditetapkan.
Dengan pendaftaran yang hanya tersisa hingga 31 Agustus 2026, masyarakat diimbau segera memanfaatkan layanan yang tersedia di tingkat kelurahan, kecamatan, agen Portal Perlinsos, maupun titik pelayanan di ruang publik.
Bagi warga Kota Padang, terutama yang belum pernah melakukan pendaftaran, kesempatan tersebut menjadi momentum untuk memastikan data keluarga tercatat dalam sistem dan dapat menjadi bagian dari proses pendataan perlindungan sosial untuk program bantuan pemerintah pada tahun berikutnya.
Dinas Sosial menekankan, semakin cepat masyarakat melakukan pendaftaran, semakin besar kesempatan untuk memastikan data mereka masuk dalam proses pendataan sebelum batas waktu ditutup. Pemerintah pun terus mendorong partisipasi masyarakat agar pendataan perlindungan sosial di Kota Padang semakin luas, akurat, dan tepat sasaran.

3 hours ago
1


















































