
Massa unjuk rasa tertahan di depan Gedung Thamrin Nine untuk berupaya masuk ke Bundaran HI melakukan unjuk rasa, Jumat (12/6/2026)./Bisnis-Muhammad Sulthon S.K
Harianjogja.com, JAKARTA — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, termasuk kritik terhadap kebijakan negara. Namun, ia mengingatkan bahwa kritik harus disampaikan secara konstruktif dan tidak berubah menjadi provokasi yang berpotensi memecah persatuan bangsa.
Pernyataan tersebut disampaikan Dudung di tengah maraknya aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di Jakarta. Ia menekankan bahwa kritik merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi, tetapi harus bertujuan membangun, bukan merusak.
“Pemerintah selalu membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, termasuk kritik. Kritik adalah napas demokrasi, namun harus bersifat membangun,” ujarnya dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui media sosial, Jumat (12/6/2026).
Dudung juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyamakan kritik dengan tindakan provokatif seperti penyebaran fitnah, adu domba, atau narasi yang dapat memperkeruh suasana. Menurutnya, hal tersebut justru berpotensi merusak persaudaraan dan mengancam keutuhan bangsa.
Ia kemudian mengajak publik untuk melihat kembali sejarah panjang Indonesia yang penuh dengan tantangan dan konflik. Mulai dari pemberontakan hingga konflik sosial di berbagai daerah, semuanya menjadi bukti bahwa persatuan adalah fondasi utama yang harus terus dijaga.
Dalam konteks pemerintahan saat ini, Dudung menyebut bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah berupaya membangun Indonesia yang lebih kuat, adil, dan bermartabat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas nasional demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar oleh BEM UI bersama aliansi lainnya mengusung sejumlah tuntutan. Di antaranya adalah desakan untuk menghentikan pemborosan anggaran negara, menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, hingga kritik terhadap sejumlah program pemerintah.
Meski demikian, Dudung berharap seluruh aspirasi dapat disampaikan secara damai dan tetap menjunjung tinggi nilai persatuan. Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi, selama tidak mengarah pada perpecahan bangsa.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan belum menerima surat pemberitahuan resmi terkait aksi tersebut. Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke sejumlah wilayah dan direktorat, namun tidak menemukan dokumen tersebut.
Meski demikian, aparat tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara tertib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

3 hours ago
5

















































