Reformasi Kalurahan Didorong untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data

7 hours ago 1

Reformasi Kalurahan Didorong untuk Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Perwakilan kelurahan di DIY mengikuti Group Discussion (FGD) bertajuk Sinergi Desa Cantik dan Reformasi Kalurahan serta Pemajuan Pembangunan Kelurahan: Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data Akurat di El Hotel Yogyakarta Malioboro, Kamis (18/6/2026)./ Harian Jogja - Stefani Yulindriani

JOGJA–Paniradya Kaistimewan DIY bersama Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mendorong penguatan tata kelola pemerintahan kalurahan berbasis data melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Sinergi Desa Cantik dan Reformasi Kalurahan serta Pemajuan Pembangunan Kelurahan: Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data Akurat di El Hotel Yogyakarta Malioboro, Kamis (18/6/2026).

Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY, Kurniawan, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya literasi data di tingkat kalurahan sekaligus memperkuat implementasi Reformasi Kalurahan dan program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) sebagai landasan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Dia menuturkan Reformasi Kalurahan merupakan agenda strategis DIY yang memiliki cakupan luas, tidak hanya terkait pengelolaan data, tetapi juga menyentuh aspek kelembagaan, tata kelola, pelayanan publik, keuangan, dan partisipasi warga.

Menurutnya, kolaborasi dengan BPS DIY melalui program Desa Cantik menjadi langkah penting untuk memperkuat pembangunan kalurahan yang berbasis data.

“Ini menjadi menarik ketika kami bisa berkolaborasi dengan BPS DIY. Masing-masing bisa saling melengkapi dan bersinergi untuk merespons kebijakan nasional maupun visi dan misi Gubernur DIY di tingkat kalurahan,” katanya, Kamis (18/6/2026).

Ia menjelaskan Reformasi Kalurahan telah diatur melalui Pergub DIY No.40/2023 yang menitikberatkan pada rekonstruksi sistem birokrasi kalurahan. Karena itu, keberadaan data yang akurat dan terintegrasi menjadi faktor penting dalam mendukung pengambilan kebijakan.

Kurniawan menilai budaya literasi data perlu terus ditumbuhkan di kalangan pemerintah kalurahan. Menurutnya, data selama ini masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan karena sering kali hanya dikumpulkan saat dibutuhkan untuk program tertentu.

“Kami ingin kalurahan memiliki basis data yang kuat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik ada maupun tidak ada program dari pusat atau pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan kualitas data di kalurahan masih beragam. Sebagian kalurahan telah memiliki sistem data yang baik, namun tidak sedikit yang masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia maupun pengelolaan data.

Karena itu, Pemda DIY memilih pendekatan percontohan dengan menunjuk sejumlah kalurahan sebagai model implementasi sebelum diterapkan lebih luas.

“Kalau semua dilakukan serentak, biayanya tinggi dan risikonya besar. Kami lebih memilih membangun praktik baik terlebih dahulu, kemudian dievaluasi dan dikembangkan ke kalurahan lainnya,” katanya.
Kurniawan menambahkan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) di tingkat kalurahan masih belum optimal karena sering kali belum didukung data yang akurat dan mutakhir.

“Data yang akurat dan terintegrasi akan menjadi dasar untuk menghasilkan kebijakan yang tepat. Selama ini kelemahannya memang di situ,” ujarnya.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Prof. Muhadjir Muhammad Darwin, menilai program Desa Cantik menjadi instrumen penting dalam mendorong transformasi tata kelola desa dan kalurahan.

Menurutnya, paradigma pembangunan desa saat ini harus bergeser dari sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan berbasis data.

“Desa Cantik mendorong transformasi dari desa yang bersifat administratif menjadi desa yang mengembangkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Program ini juga dapat menjawab tantangan literasi digital dan statistik,” katanya.

Muhadjir menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), untuk mendukung pengelolaan data dan pembangunan desa. Ia juga mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa agar lebih akrab dengan statistik dan literasi digital.

Menurutnya, pengembangan Desa Cantik harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pamong kalurahan, komunitas, organisasi masyarakat sipil, hingga lembaga nonpemerintah.

“Kalau ada program pengentasan kemiskinan, maka harus ada data kemiskinan yang akurat. Pengambilan keputusan tidak lagi didasarkan pada persepsi individual, tetapi pada data dan bukti empiris,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar kalurahan menjadi institusi yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan mampu melahirkan kepemimpinan yang inovatif.

“Kalurahan harus menjadi ekosistem pembangunan yang mampu menciptakan pembangunan berkelanjutan melalui integrasi data, layanan publik, dan partisipasi masyarakat,” katanya.

Sementara Statistisi Ahli Utama BPS DIY, Sentot Bangun Widoyono, menegaskan data merupakan fondasi utama dalam seluruh tahapan pembangunan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

Menurutnya, data diperlukan untuk menentukan target dan strategi pembangunan yang tepat sasaran.

“Dalam pelaksanaan pembangunan, data diperlukan sebagai indikator yang digunakan untuk memantau perkembangan pembangunan desa,” ujarnya.

Selain untuk monitoring, Sentot menjelaskan data juga berfungsi sebagai alat ukur efektivitas dan dampak pembangunan serta menjadi dasar dalam memastikan keberlanjutan program yang dijalankan. (Advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news