
Mensos RI Saifullah Yusuf. /Instagram-Kemensos.
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan penyaluran bantuan sosial (bansos) 2026 kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol).
Data tersebut diperoleh setelah Kemensos melakukan pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penyaluran bantuan kepada para penerima tersebut untuk sementara ditangguhkan sambil menunggu proses penelusuran dan verifikasi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan jumlah KPM yang terindikasi melakukan transaksi judol tersebut meningkat dibandingkan hasil pemadanan data pada 2025.
“Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online, berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami,” kata Gus Ipul dikutip dari laman resmi Kemensos, Minggu (9/8/2026).
Pada pemadanan data 2025, Kemensos menemukan hampir 600.000 KPM yang terindikasi memiliki transaksi terkait judi online.
794.475 KPM Juga Penerima PKH
Dari total 1.494.652 KPM Program Sembako yang terindikasi memiliki transaksi judi online, sebanyak 794.475 KPM di antaranya juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Kemensos kini melakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut terhadap data tersebut. Hasil pendalaman ditargetkan mulai memberikan gambaran pada pekan depan.
“Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya,” jelas Gus Ipul.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi masing-masing penerima berdasarkan data yang diterima Kemensos. Penangguhan penyaluran dilakukan sementara selama proses verifikasi berlangsung.
Kemensos Dalami Data Bersama PPATK dan Komdigi
Kemensos akan melakukan pendalaman bersama PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan apakah penerima manfaat yang terindikasi tersebut terbukti menyalahgunakan bantuan sosial.
Verifikasi juga menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui pemutakhiran tersebut, pemerintah berupaya memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Buktinya bantuan sosial digunakan untuk judi online. Maka itu kita dalami terus, sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data,” jelas dia.
Penerima Bansos Diingatkan Jaga Rekening
Selain memeriksa data penerima, Kemensos terus melakukan edukasi kepada KPM melalui pendamping PKH dan pendamping sosial.
Edukasi tersebut dilakukan agar bantuan sosial digunakan sesuai peruntukannya. Masyarakat juga diberikan literasi digital agar tidak menyalahgunakan rekening maupun membiarkan rekeningnya dimanfaatkan pihak lain untuk aktivitas yang melanggar hukum.
“Jangan sembarangan, misalnya diajak (atau) dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus,” kata Gus Ipul.
Kemensos menempatkan proses verifikasi dan pemutakhiran data sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran bansos tetap tepat sasaran. Hasil pendalaman terhadap 1.494.652 KPM yang terindikasi transaksi judi online akan disampaikan setelah proses penelusuran lebih lanjut dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

4 hours ago
2

















































