
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Titis Ajeng Ganis Mareti. Dok Istimewa\r\n
Harianjogja.com, BANTUL—Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat Bantul diajak ikut menyemarakkan suasana peringatan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.
Ajakan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul, Titis Ajeng Ganis Mareti, agar semangat menyambut peringatan kemerdekaan pada 17 Agustus 2026 tidak hanya terlihat ketika acara besar berlangsung. Menurutnya, halaman rumah, sekolah, kantor, fasilitas umum hingga tempat usaha dapat menjadi ruang untuk menunjukkan semangat kebangsaan.
Titis mengajak seluruh warga di Bumi Projotamansari memasang Merah Putih secara luas. Ia menilai keberadaan bendera yang berkibar di berbagai lingkungan dapat membangun suasana kemerdekaan sekaligus menghidupkan kembali makna kebangsaan.
“Pemasangan bendera Merah Putih bukan sekadar simbol seremonial, melainkan wujud nyata rasa cinta tanah air dan penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan. Saya mengajak seluruh warga Bantul, mulai dari rumah tangga, sekolah, instansi pemerintah, hingga pelaku usaha, untuk bersama-sama mengibarkan Merah Putih sebagai bentuk kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia,” ujar Titis Ajeng Ganis Mareti, Minggu (9/8).
Pengibaran Merah Putih Libatkan Berbagai Elemen
Menurut Titis, semarak HUT ke-81 RI tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga atau lingkungan permukiman. Sekolah, perkantoran, instansi pemerintah dan tempat usaha juga diharapkan turut mengambil bagian dalam pengibaran bendera.
Semakin banyak Merah Putih berkibar di berbagai sudut Bantul, menurut dia, suasana perayaan kemerdekaan akan semakin terasa di tengah masyarakat. Lebih dari sekadar dekorasi, momentum tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antarwarga.
Peringatan HUT RI juga dinilai menjadi kesempatan untuk kembali memperkuat semangat kebersamaan. Nilai persatuan dan gotong royong yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat perlu terus dipelihara, terutama di tengah perubahan zaman.
Generasi muda turut menjadi perhatian dalam ajakan tersebut. Titis berharap momentum kemerdekaan dapat digunakan untuk mengenalkan kembali nilai perjuangan kepada anak-anak dan generasi muda.
Bendera Dipasang Mulai H-14 hingga H+1
Titis mengatakan HUT ke-81 RI seharusnya menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan bangsa sekaligus mendorong masyarakat bergerak bersama membangun daerah.
“HUT ke-81 RI adalah momentum bagi kita semua untuk merefleksikan perjalanan bangsa dan terus bergerak bersama membangun Bantul yang maju, mandiri, dan sejahtera. Mari kita sambut dengan suka cita, salah satunya dengan mengibarkan bendera Merah Putih mulai H-14 hingga H+1 perayaan, sesuai imbauan pemerintah,” tambahnya.
Selain waktu pengibaran, Titis mengingatkan masyarakat memperhatikan kondisi bendera yang dipasang. Bendera yang rusak, kusam, atau sudah tidak layak digunakan sebaiknya tidak dipasang karena Merah Putih memiliki kedudukan sebagai lambang negara.
"Cara pemasangannya pun perlu dilakukan dengan benar. Perhatian terhadap kondisi dan pemasangan bendera merupakan bagian dari penghormatan terhadap Merah Putih," katanya.
Dengan demikian, semarak HUT ke-81 RI di Bantul diharapkan tidak berhenti pada kemeriahan sesaat. Masyarakat juga diajak kembali memaknai kemerdekaan, menghargai perjuangan para pendahulu, serta memperkuat semangat membangun daerah secara bersama-sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

4 hours ago
2

















































