Beche Bt Mamma, Dosen Hubungan Internasional Universitas Bosowa. (Dok: Ist)Oleh: Beche Bt Mamma, Dosen Hubungan Internasional Universitas Bosowa
KabarMakassar.com — Pada saat bencana alam terjadi di Sumatera, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah belum membutuhkan bantuan luar negeri dari pemerintah asing disebabkan pemerintah Indonesia masih mampu menangani bencana di Sumatera tanpa harus melibatkan negara luar.
Statement dari pemerintah ini menarik untuk di kaji lebih dalam karena menurut laporan media beberapa negara seperti UAE, Jepang, dan Iran telah menawarkan bantuan jika di butuhkan oleh pemerintah Indonesia. Namun sampai saat ini pemerintah masih menyatakan
Indonesia masih mampu menangani bencana di Aceh.
Sikap pemerintah ini mendapat respon beragam dari masyarakat maupun pemerintah daerah. Dari Masyarakat ada yang berpendapat
dengan fakta yang ada di lapangan, dimana masih banyaknya wilayah-wilayah yang belum mampu di capai dikarenakan factor infrastruktur jalan yang hancur, pemerintah Indonesia bisa saja menerima bantuan dari negara-negara yang memiliki pengalaman bencana dan mampu
mengendalikan bencana dengan baik untuk turut membantu sebagai bentuk recovery assistance disaster. Jepang adalah salah satunya. Oleh karena itu apa yang menjadi alasan dibalik keputusan pemerintah Indonesia menolak bantuan dari negara luar terkait bencana di Indonesia. Apakah hanya karena alasan teknis atau politis?
Kenapa Pemerintah Menolak Bantuan?
Pemerintah dalam berbagai kesempatan menyatakan argumentasi teknis sebagai alasan penolakan bantuan dari luar negeri. Argumentasi seperti yang terkait dengan aspek birokrasi penyaluran, koordinasi, prosedur keamanan, dan kapasitas domestic yang masih sangup dijalankan oleh pemerintah dalam menangani bencana di Sumatera. Kementerian Luar Negeri juga mengelurkan pernyataan yang sama saat ditanya kenapa Indonesia tidak membuka pintu bantuan kemanusiaan dari negara-negara luar.
Dalam beberapa hari ini, presiden Prabowo sudah sudah kali mengunjungi wilayah bencana di Sumatera. Kunjungan pertama yaitu pada tanggal 1 Desember 2025 dan kemudian kunjungan ke dua pada tanggal 7 Desember 2025. Dalam dua kali kunjungan ini, President Prabowo datang Bersama bantuan yang berupa bahan makanan, bantuan alat berat untuk membuka jalur-jalur evakuasi dan memastikan bantuan dari pemerintah menjangkau wilayah-wilayah yang berdampak. Selain itu, pemerintah juga memastikan BBM dapat disalurkan dengan baik di wilayah yang berdampak bencana.
Internasional Image
Namun dalam politik internasional, prilaku pemerintah Indonesia yang tidak ingin menerima bantuan kemanusiaan dari negara-negara luar negeri dapat dijelaskan melalui teory International Image dan status. Teori ini menjelaskan selain karena argumentasi kemampuan dan
kesiapan teknis pemerintah Indonesia, argumentasi lain yaitu berkaitan dengan citra dan image internasional yang dibangun oleh sebuah negara.
Maksudnya adalah dalam dua decade terakhir ini, Indonesia dikenal sebagai sebuah negara yang memiliki demokrasi yang stabil, negara dengan kategori middle power di kawasan Asia Tenggara dan negara dengan kapasitas yang kuat dalam hal penanganan bencana karena kinerja baik dari Lembaga seperti BNPB, Basarnas dan TNI/Polri.
Oleh karena itu, menerima bantuan internasional akan bersifat bertentangan dengan citra kemandirian nasional atau image yang dibangun oleh Indonesia selama ini. Teori ini juga menjelaskan bagi sebuah negara sangat memperhatikan citra external dan status internasional.
Dimana status negara bersifat hirarkis yaitu great powers, middle powers, developing states, dan seterusnya. Secara umum, negara akan berusaha mempertahankan statusnya dan berusaha untuk naik status dengan tindakan-tindakan simbolik di dunia internasional. Terkait dengan hal ini, dalam setahun pemerintahan President Prabowo, citra yang ingin dibangun adalah sebagai sebuah negara dengan kekuatan global South atau emerging power dengan menjadi anggota BRICS pada 1 Januari 2025. Ini merupakan sebuah upaya meningkatkan posisi tawar dan status global Indonesia.
Oleh karena itu dalam konteks bencana, menerima bantuan dari negara asing dapat dianggap sebagai sebuah tanda kelemahan dan ketidakmampuan pemerintah Indonesia dalam menagani bencana di dalam negeri. Ini berkaitan dengan ketidakmampuan pemerintah Indonesia mengatasi krisis domestic, lemahnya kapasitas negara yang dapat meyebabkan menurunya posisi Indonesia dalam hirarki global. Situasi ini akan mencoreng citra dan status internasional yang dibangun oleh pemerintah. Dalam konteks ini, Indonesia menolak bantuan internasional dapat diliat sebagai sebuah self-reliance dan state capability kepada masyarakat dunia.
Dampak dari Penolakan Bantuan
Selanjutnya penolakan bantuan kemanusian internasional oleh pemerintah Indonesia dapat di lihat dari aspek positif dan negative. Aspek positifnya adalah dapat memperkuat citra kemandirian nasional, dapat meningkatkan reputasi Indonesia sebagai sebuah negara yang memiliki kemampuan mengatasi bencana nasional, dan dapat menjaga status middle power Indonesia di mata dunia internasional. Namun dari aspek negatifnya yaitu adanya potensi keterlambatan penanganan bencana. Situasi ini dapat kita cermati dari berbagai pemberitaan media dimana desakan dari public kepada pemerintah agar segera menurunkan bantuan secara maksimal dan merata karena masih banyak wilayah di Sumatera yang belum tersentuh dengan bantuan pemerintah seperti wilayah Tamiang Aceh.
Dampak negative selanjutnya adalah adanya kemungkinan demi citra baik yang dibangun di dunia internasional malah dapat mengakibatkan
banyak berjatuhnya korban bencana. Hal yang tidak dapat dihindari juga adalah kemungkinan munculnya kritik public bahwa demi mempertahankan citra internasional kebutuhan rakyat di wilayah bencana di abaikan. Selanjutnya adalah situasi ini dapat mengakibatkan terhambatnya kerjasama kemanusiaan dalam waktu yang lama.
Sebagai penutup, pilihan pemerintah Indonesia untuk menolak dan belum membuka bantuan internasional bukanlah sebuah pilihan yang irasional. Tindakan yang diambil pemerintah merupakan strategi diplomasi citra dan status internasional sembari memaksimalkan penanganan bencana domestic. Namun pemerintah perlu menyeimbangkan kebutuhan menjaga citra internasional dan kebutuhan penanganan bencana nasional agar bencana dapat diatasi dengan baik sembari memperkuat citra dan kerjasama internasional.


















































