Kepatuhan Pajak Kendaraan Sulsel Masih di Bawah 50 Persen

12 hours ago 4
Kepatuhan Pajak Kendaraan Sulsel Masih di Bawah 50 PersenIlustrasi pajak kendaraan (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Provinsi Sulawesi Selatan masih tergolong rendah. Hingga saat ini, capaian kepatuhan wajib pajak kendaraan tercatat baru mencapai 48 persen dari total kendaraan yang terdaftar.

Rendahnya tingkat kepatuhan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dan instansi terkait. Upaya peningkatan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak terus didorong melalui berbagai program dan kemudahan layanan.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulawesi Selatan, Mulyadi, mengungkapkan bahwa jumlah kendaraan yang telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak masih jauh dari total kendaraan yang tercatat di wilayah Sulawesi Selatan.

Data yang dihimpun menunjukkan masih banyak kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak secara rutin.

“Dapat kami sampaikan pula bahwa tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak di Provinsi Sulawesi Selatan masih diangka 48 persen. Data kami 3,7 juta kendaraan yang bayar 1,8 juta,” ungkap Mulyadi, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan bahwa capaian tersebut masih berada di bawah tingkat kepatuhan rata-rata di sejumlah provinsi lain di Indonesia. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan kepatuhan pajak kendaraan di Sulawesi Selatan dibanding daerah lain.

“Nah, seperti di provinsi lain, tingkat kepatuhan sudah di angka 60 persen. Ini kita dorong bersama untuk bisa masyarakat sulsel untuk lebih patuh membayar pajak,” katanya.

Menurutnya, peningkatan kepatuhan pajak kendaraan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan kemudahan layanan pembayaran pajak yang kini tersedia secara digital. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.

“Kalau ada yang lupa bayar pajak kendaraan, mumpung masih ada THR, jangan sampai lupa. Bisa bayar pakai aplikasi mobile Seperti Signal dan aplikasi Bapenda sulsel. Itu sangat gampang,” tuturnya.

Sebagai bentuk stimulus tambahan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menghadirkan program undian berhadiah bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Apalagi Pak Gubernur tahun ini memberikan hadiah undian-undian pajak. Hadiahnya berupa mobil, sepeda motor, umrah, logam mulia, dan lain-lain,” tambah Mulyadi.

Ia berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dapat terus meningkat dari waktu ke waktu. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam meningkatkan tingkat kepatuhan pajak di daerah.

“Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news