Nama Pimpinan KPK Diseret Isu Korupsi BGN, Ini Klarifikasinya

3 hours ago 2

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait beredarnya isu yang menyeret sejumlah nama pejabat dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Salah satu yang turut disebut dalam narasi tersebut adalah Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan Fitroh dengan kasus Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak benar. Ia memastikan tidak ada hubungan antara pimpinan KPK tersebut dengan salah satu tersangka, Sony Sanjaya.

“Fitroh Rohcahyanto tidak mengenal Sony Sanjaya. Informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

Budi juga menanggapi isu yang mengaitkan yayasan milik Fitroh dengan perkara tersebut. Ia menjelaskan bahwa yayasan tersebut telah berdiri jauh sebelum program MBG berjalan dan tidak memiliki keterkaitan dengan kasus yang tengah diusut.

Menurutnya, yayasan tersebut bergerak di bidang sosial, khususnya dalam pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan warga sekitar. Selain itu, ia menegaskan bahwa Fitroh tidak menerima keuntungan materiil dari aktivitas yayasan tersebut.

Pada kesempatan terpisah, Fitroh Rohcahyanto juga memberikan klarifikasi secara langsung. Ia menegaskan tidak pernah mengenal secara personal Sony Sanjaya maupun terlibat dalam praktik yang dituduhkan.

“Saya tidak kenal secara pribadi dengan yang bersangkutan. Tidak pernah ada komunikasi terkait program MBG, apalagi sampai terlibat dalam pengelolaan dapur atau hal semacam itu,” tegasnya.

Fitroh juga membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam pengaturan titik dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menegaskan tidak memiliki bisnis maupun kepentingan dalam sektor tersebut.

Sementara itu, kasus dugaan korupsi di tubuh BGN masih terus bergulir. Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, serta Sony Sanjaya.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, Kejagung menduga adanya praktik penunjukan yayasan yang tidak memenuhi persyaratan untuk mengelola dapur MBG. Yayasan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka.

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi penggelembungan harga dalam pengadaan barang dan jasa yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan program strategis nasional di bidang pemenuhan gizi masyarakat. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan akuntabel.

KPK pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa verifikasi, terutama yang menyebut nama-nama tertentu tanpa dasar yang jelas.

“Publik diharapkan tetap mengedepankan kehati-hatian dan menunggu informasi resmi dari lembaga berwenang,” tutup Budi.

Di tengah derasnya arus informasi digital, klarifikasi dari pihak terkait menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik serta mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news