KPR Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski BI Rate 5,75 Persen

1 hour ago 2

KPR Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski BI Rate 5,75 Persen

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ditemui usai meninjau program BSPS di Jakarta, Jumat (19/6/2026). (ANTARA/AMuzdaffar Fauzan)

Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap stabil meskipun Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keterjangkauan akses pembiayaan rumah bagi masyarakat kecil yang menjadi prioritas program perumahan nasional.

Belum Ada Penyesuaian Bunga KPR Subsidi

Menurut Maruarar, yang akrab disapa Ara, hingga saat ini pemerintah belum mengambil langkah untuk menyesuaikan bunga KPR subsidi. Keputusan tersebut tetap dipertahankan meskipun tekanan dari kenaikan suku bunga acuan cukup signifikan.

“Sampai hari ini kita tidak menaikkan. Saya tahu BI Rate naik, tapi untuk KPR subsidi tetap kita jaga,” ujar Ara dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap memiliki akses terhadap hunian layak dengan cicilan terjangkau.

“Sebagai Menteri Perumahan, saya memutuskan bunga KPR subsidi tidak dinaikkan. Ini untuk rakyat MBR yang memang berhak mendapatkan rumah subsidi,” tegasnya.

Kenaikan Suku Bunga Bank Indonesia

Sementara itu, Bank Indonesia sebelumnya telah memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Juni 2026.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, kenaikan tersebut juga diikuti penyesuaian suku bunga fasilitas lainnya. Suku bunga deposit facility naik menjadi 4,75 persen, sedangkan lending facility meningkat menjadi 6,5 persen.

Kebijakan moneter ini dilakukan sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi dan mengendalikan inflasi di tengah dinamika global.

Peluang Bagi Kalangan MBR

Meski demikian, keputusan pemerintah untuk menahan bunga KPR subsidi dinilai menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan bunga yang tetap, masyarakat masih memiliki peluang lebih besar untuk memiliki rumah tanpa terbebani kenaikan cicilan di tengah tekanan ekonomi.

Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam menjaga sektor perumahan tetap inklusif dan mendukung program kepemilikan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news