Kota Padang Terbaik di Sumatera dalam SPI KPK 2025, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih

12 hours ago 5

PADANG, KLIKPOSITIF — Pemerintah Kota Padang menorehkan prestasi membanggakan dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kota Padang berhasil meraih skor 78,00, sekaligus menempati peringkat pertama di antara seluruh ibu kota provinsi di Pulau Sumatera.

Capaian tersebut menempatkan Kota Padang di atas sejumlah ibu kota provinsi lainnya, yakni Banda Aceh dengan skor 74,95, Palembang 72,24, Jambi 68,29, Pekanbaru 67,73, Medan 67,05, Bandar Lampung 66,80, dan Bengkulu 64,83.

Hasil tersebut dipaparkan dalam kegiatan penyampaian hasil SPI KPK yang dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Inspektur Kota Padang Sony Budaya Putra, serta Auditor Ahli Muda Inspektorat Kota Padang Dodi Stapet.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyambut positif capaian tersebut. Menurutnya, prestasi yang diraih bukan sekadar angka, tetapi menjadi indikator bahwa berbagai upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas mulai menunjukkan hasil yang nyata.

“Alhamdulillah, hasil ini menjadi penyemangat bagi Pemerintah Kota Padang untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani. Nilai-nilai tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) Padang Amanah yang kami dorong di seluruh perangkat daerah,” ujar Fadly Amran.

Ia menegaskan, capaian tersebut sejalan dengan semangat Progul Padang Amanah yang menjadikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan kepercayaan publik hanya dapat dicapai melalui komitmen seluruh aparatur untuk bekerja secara profesional, terbuka, dan bebas dari praktik korupsi.

Sementara itu, Inspektur Kota Padang Sony Budaya Putra menjelaskan bahwa SPI Tahun 2025 dilaksanakan dengan melibatkan sebanyak 1.551 responden dari berbagai unsur. Mereka terdiri atas pegawai internal pemerintah, masyarakat pengguna layanan, mitra kerja atau vendor, hingga para ahli yang berinteraksi dengan Pemerintah Kota Padang selama sedikitnya 12 bulan terakhir.

Menurut Sony, keterlibatan berbagai kelompok responden tersebut menjadikan hasil survei lebih objektif karena menggambarkan persepsi dari berbagai pihak terhadap tingkat integritas penyelenggaraan pemerintahan.

“Survei yang dilakukan oleh KPK melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat, tenaga ahli seperti Ombudsman, BPKP, advokat, asosiasi profesi, hingga para pemangku kepentingan lainnya. Hasilnya menjadi cerminan tingkat integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padang,” jelasnya.

Ia memaparkan, hasil SPI menunjukkan Indeks Integritas Kota Padang Tahun 2025 berada pada angka 78,00 sehingga masuk dalam kategori Terjaga. Nilai tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kontribusi kenaikan terbesar berasal dari komponen internal yang meningkat sebesar 2,47 poin.

Pada komponen internal, Pemerintah Kota Padang memperoleh skor 74,63 dengan kategori Waspada, naik dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 72,25. Peningkatan tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam proses tata kelola, sistem pengawasan, serta manajemen internal pemerintahan.

Adapun pada komponen eksternal, Kota Padang berhasil mencatat skor 88,73 dengan kategori Terjaga, meningkat dari 86,47 pada tahun sebelumnya. Angka tersebut mencerminkan semakin tingginya tingkat kepercayaan masyarakat, pengguna layanan, serta para pemangku kepentingan terhadap integritas Pemerintah Kota Padang dalam menjalankan pelayanan publik.

Meski demikian, Sony menegaskan bahwa hasil SPI juga memberikan sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian bersama. Beberapa aspek yang masih perlu diperkuat antara lain peningkatan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, serta penguatan sistem promosi dan mutasi pegawai yang berbasis merit untuk mencegah praktik nepotisme.

“Penilaian beberapa indikator ini menjadi catatan penting bagi kami. Hasil SPI tidak hanya menjadi ukuran capaian, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap aturan, serta membangun budaya kerja yang semakin berintegritas di seluruh perangkat daerah,” katanya.

Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi KPK, Pemerintah Kota Padang berkomitmen terus memperkuat keterbukaan informasi pelayanan publik, meningkatkan sosialisasi pengendalian gratifikasi, memperkuat sistem pengawasan internal, serta melakukan evaluasi pelayanan secara berkala. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news