Koperasi Tambang Mangku Bumi Sejahtera Ajukan Penetapan WPR ke Pemkab Way Kanan

23 hours ago 10

Hayati Sumbar

KLIKPOSITIF- Koperasi Pertambangan Rakyat (emas) Mangku Bumi Sejahtera resmi terbentuk dan mengajukan permohonan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Koperasi tersebut dibentuk untuk kegiatan pertambangan emas di wilayah Kampung Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk. Secara legalitas, koperasi ini telah berbadan hukum dengan Nomor 14 tertanggal 16 April 2026 dan terdaftar dengan nomor AHU-0033754.AH.01.29 Tahun 2026, dipimpin oleh Ketua Bahri Syahrudin bersama para anggota.

Usai rapat kepengurusan, jajaran koperasi mendatangi Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan untuk menyampaikan surat permohonan rekomendasi penetapan WPR.

“Kami memahami proses ini masih panjang. Karena itu, kami memulai dari bawah dengan mengajukan permohonan ke pemerintah daerah agar mendapatkan rekomendasi penetapan WPR,” ungkap Ketua Koperasi Mangku Bumi Sejahtera, Bahri Syahrudin, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga

Bahri menjelaskan, koperasi tersebut memiliki 25 anggota dan mengusulkan lahan garapan seluas kurang lebih 10 hektare di Kampung Sidoarjo. Lahan tersebut dilengkapi dengan dokumen legalitas, termasuk sertifikat hak dan titik koordinat yang jelas.

“Kami mengusulkan sekitar 10 hektare. Seluruh dokumen sudah kami lengkapi, termasuk titik koordinat untuk penetapan WPR,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah kabupaten dan provinsi dapat menindaklanjuti usulan tersebut hingga ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sehingga koperasi dapat memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kami berharap pemerintah dapat mengakomodir keinginan masyarakat untuk melakukan penambangan secara legal, yang nantinya berdampak pada peningkatan perekonomian,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Way Kanan, Desta Budi Rahayu, menyatakan pihaknya siap memfasilitasi koperasi yang telah terbentuk dalam proses pengusulan WPR.

“Kami sifatnya memfasilitasi. Prosesnya memang panjang, namun akan segera kami tindak lanjuti terkait usulan penetapan WPR,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait serta melaporkan kepada Bupati Way Kanan untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Lampung.

“Saat ini sudah ada dua koperasi pertambangan yang mengajukan berkas, yakni Koperasi Bukit Jambi Kemilau dan Koperasi Mangku Bumi Sejahtera. Kami berharap akan ada koperasi lainnya yang terbentuk, sehingga menjadi pertimbangan dalam penetapan WPR dan penerbitan IPR,” pungkasnya.

Penulis: Ton

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news