Diduga Terlibat Narkoba, Seorang Mahasiswa di Bayang Ditangkap Polisi

3 hours ago 1

promo hayati padang agustus

KLIKPOSITIF- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap seorang mahasiswa berinisial IST (21) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

IST ditangkap di Kampung Kenanga, Kenagarian Api-Api Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa malam, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan permukiman tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar memimpin langsung pengungkapan kasus tersebut. Penindakan dilakukan atas arahan Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Ricardo.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga dan saksi setempat, polisi menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening.

Barang tersebut ditemukan di dalam kotak rokok merek Savero. Polisi menyebut IST mengakui barang tersebut merupakan miliknya.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Hardi Yasmar.

Baca Juga

Tersangka saat diamankan di Polresta Bukittinggi, Jumat (7/8/2026)

Tersangka saat diamankan Polres Pessel (istimewa)

Saat ini, penyidik masih melakukan pengusutan untuk mengetahui asal barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya.

Ia menegaskan akan terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Polisi juga mengapresiasi masyarakat yang berani memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news