PADANG, KLIKPOSITIF — Dampak banjir yang kembali melanda Kota Padang pada 3 Agustus 2026 mendapat perhatian serius dari Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Alam Wilayah Sumatera. Tim melakukan audiensi sekaligus meninjau langsung sejumlah kawasan yang mengalami dampak cukup parah untuk melihat kebutuhan penanganan pascabencana di lapangan.
Peninjauan tersebut dilakukan Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satgas PRR Pascabencana Alam Wilayah Sumatera, Brigjen Pol Yopie Indra Prasetya Sepang, bersama anggota tim, Selasa (11/8/2026).
Sebelum turun ke lokasi, tim Satgas PRR melakukan audiensi dengan Wali Kota Padang Fadly Amran di Gedung Putih, Kediaman Resmi Wali Kota Padang. Pertemuan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, serta unsur terkait lainnya.
Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi Pemko Padang untuk memaparkan kondisi terkini pascabanjir sekaligus menyampaikan kebutuhan penanganan yang dinilai tidak lagi cukup jika hanya mengandalkan langkah tanggap darurat.
Pasalnya, banjir pada 3 Agustus 2026 bukan merupakan kejadian pertama yang terjadi dalam kurun waktu kurang dari setahun. Sebelumnya, Kota Padang juga dilanda bencana hidrometeorologi pada November 2025 dengan dampak yang cukup luas.
Fadly mengatakan, kejadian berulang tersebut menunjukkan masih terdapat sejumlah titik rawan banjir yang membutuhkan intervensi lebih besar dan terintegrasi, termasuk dukungan dari pemerintah pusat.
Menurut dia, kondisi tersebut menjadi dasar penting bagi Pemko Padang untuk memperbarui usulan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), sehingga dokumen tersebut dapat mengakomodasi seluruh kebutuhan penanganan kawasan yang terdampak.
“Banjir 3 Agustus 2026 merupakan kejadian kedua setelah Kota Padang dilanda bencana hidrometeorologi pada November 2025. Kondisi ini menunjukkan masih adanya titik rawan yang membutuhkan penanganan pemerintah pusat,” ujar Fadly.
Ia menyebutkan, kebutuhan penanganan banjir Kota Padang yang telah tertuang dalam dokumen R3P mencapai sekitar Rp955,771 miliar.
Anggaran tersebut diarahkan untuk sejumlah kegiatan strategis yang diharapkan mampu mengurangi risiko banjir sekaligus memperkuat sistem pengendalian air di Kota Padang.
Beberapa usulan yang disampaikan antara lain pembangunan waduk retensi Air Pacah, perbaikan drainase di kawasan Bypass depan Kantor Wali Kota Padang, perbaikan saluran crossing di depan Aciak Mart, serta normalisasi Batang Maransi.
Selain pembangunan infrastruktur fisik, Pemko Padang juga mengusulkan penguatan sistem pengendalian banjir dan mitigasi bencana berbasis teknologi.
“Kita menginginkan penanganan banjir tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi terintegrasi dengan sistem pengelolaan dan mitigasi bencana jangka panjang,” kata Fadly.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan karena karakteristik bencana hidrometeorologi yang semakin membutuhkan sistem antisipasi dan pemantauan yang lebih baik.
Karena itu, Pemko Padang juga mengusulkan pembangunan pengendali banjir Batang Guo, pengendalian sedimen Batang Guo, pembuatan geoportal, hingga penyediaan sensor banjir di Batang Kuranji.
“Kita berharap seluruh usulan ini dapat diterima pemerintah pusat,” ujarnya.
Usai audiensi, Fadly bersama jajaran Pemko Padang dan Satgas PRR kemudian turun langsung melihat kondisi sejumlah lokasi terdampak banjir.
Lokasi pertama yang ditinjau berada di Lapau Munggu RT 01 dan RT 02 RW 06 serta kawasan Guo RT 03 RW 06, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji.
Kawasan tersebut menjadi salah satu titik yang mengalami dampak cukup parah saat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Kota Padang pada 3 Agustus lalu. Dari peninjauan tersebut, tim melihat secara langsung kondisi lingkungan, aliran air, serta berbagai persoalan yang muncul setelah banjir.
Peninjauan kemudian dilanjutkan ke kawasan By Pass Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah. Kawasan ini juga menjadi salah satu perhatian Pemko Padang karena persoalan drainase dan pengendalian limpasan air membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif.
Ketua Tim Monev Satgas PRR Pascabencana Alam Wilayah Sumatera, Brigjen Pol Yopie Indra Prasetya Sepang, mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus mengevaluasi penanganan yang telah dilakukan pemerintah daerah.
Menurut Yopie, langkah Pemko Padang dalam menangani dampak bencana selama masa darurat hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dinilai telah berjalan dengan cepat.
Namun, banjir yang kembali terjadi menunjukkan bahwa persoalan tersebut membutuhkan kajian yang lebih mendalam agar penanganannya tidak berhenti pada tahap pemulihan setelah bencana terjadi.
“Kami sudah meninjau beberapa lokasi dan melihat banjir yang terjadi merupakan kejadian berulang. Untuk itu perlu pembahasan lebih mendalam terkait pola penanganannya,” ujar Yopie.
Ia mengatakan, hasil monitoring dan evaluasi di Kota Padang akan menjadi salah satu bahan pembahasan Satgas PRR dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Termasuk, kata dia, usulan Pemko Padang mengenai penambahan sejumlah kegiatan dalam rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Yopie menegaskan, berbagai aspirasi dan kebutuhan yang disampaikan pemerintah daerah akan dihimpun untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Apa yang disampaikan Pak Wali Kota terkait permohonan nanti akan kita sampaikan kepada Bapak Mendagri selaku Kasatgas untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi,” katanya.
Ia menilai, pola penanganan banjir di Kota Padang perlu melihat persoalan secara menyeluruh, mulai dari kondisi sungai, drainase, sedimentasi, kawasan resapan, hingga sistem peringatan dini.
Dengan demikian, rehabilitasi pascabencana tidak hanya berorientasi mengembalikan kondisi seperti sebelum bencana, tetapi sekaligus membangun sistem yang lebih tangguh untuk menghadapi potensi bencana berikutnya.
Bagi Pemko Padang, berulangnya kejadian banjir menjadi peringatan bahwa persoalan hidrometeorologi harus ditangani melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan pemerintah pusat, terutama untuk pekerjaan berskala besar yang membutuhkan pembiayaan dan kewenangan lintas wilayah.
Usulan senilai sekitar Rp955,771 miliar tersebut pun diharapkan tidak hanya menjadi daftar kebutuhan pembangunan fisik, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang membangun Kota Padang yang lebih siap menghadapi ancaman banjir.
Melalui pembaruan R3P, Pemko Padang berharap titik-titik rawan yang kembali teridentifikasi setelah banjir 3 Agustus dapat masuk dalam agenda rehabilitasi dan rekonstruksi. Dengan begitu, penanganan tidak bersifat parsial, melainkan diarahkan untuk memperkuat sistem pengendalian banjir dan mitigasi bencana secara berkelanjutan.
Peninjauan Satgas PRR di sejumlah titik terdampak menjadi langkah awal untuk memastikan setiap usulan memiliki dasar kondisi lapangan yang jelas. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya diharapkan dapat memperkuat rekomendasi kepada pemerintah pusat dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kota Padang.

10 hours ago
5

















































