KLIKPOSITIF- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana di Nagari Muaro Aie, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (8/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti masyarakat, tokoh masyarakat, pemuda, ninik mamak, Bundo Kanduang, serta para wali nagari se-Kecamatan IV Nagari Bayang Utara. Turut hadir Camat Bayang Utara Afridal dan Kabid Kedaruratan dan Logistik Edral Pratama, sebagai narasumber.
Doni mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kesiapsiagaan dan mitigasi bencana, termasuk langkah yang harus dilakukan ketika bencana terjadi.
Menurutnya, Perda Nomor 4 Tahun 2023 menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh di Sumatera Barat.
“Melalui regulasi ini, pemerintah daerah berupaya memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari ancaman dan dampak bencana. Kita juga ingin membangun kemandirian serta ketangguhan warga dari tingkat nagari agar lebih responsif dan adaptif, mengingat karakteristik wilayah kita yang rawan,” ungkap Doni HY yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumatera Barat itu.
Ia menegaskan, penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana.
“Yang paling utama adalah bagaimana kita membangun kesiapsiagaan masyarakat. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Masyarakat harus mengetahui potensi bencana di daerahnya, memahami jalur evakuasi, mengetahui langkah penyelamatan dan ikut menjaga lingkungan,” terangnya.
Selain membahas mitigasi bencana, kegiatan tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait pemulihan infrastruktur pascabencana.
Sejumlah tokoh masyarakat dan wali nagari menyampaikan kebutuhan rehabilitasi infrastruktur vital, di antaranya jaringan irigasi pertanian, akses jalan penghubung, serta jembatan yang rusak di sejumlah nagari di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Parman (50), mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar Doni Harsiva Yandra tersebut.
Ia berharap aspirasi masyarakat terkait pemulihan infrastruktur pascabencana dapat diperjuangkan melalui lembaga legislatif.
“Kami berharap aspirasi ini dapat diperjuangkan melalui lembaga legislatif sehingga penanganan pascabencana tidak hanya berfokus pada kondisi darurat, tetapi juga dilanjutkan dengan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Doni mengatakan masukan masyarakat menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Ia menegaskan, penanganan bencana harus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari tahap pencegahan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
Menurutnya, persoalan infrastruktur yang disampaikan masyarakat perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan aktivitas dan perekonomian warga.
“Kita akan menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Persoalan rehabilitasi, perbaikan jaringan irigasi, serta akses jalan dan jembatan merupakan kebutuhan masyarakat yang perlu mendapat perhatian,” katanya.
Doni berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan masyarakat terus diperkuat sehingga penanggulangan bencana di Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Pesisir Selatan, dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

10 hours ago
5


















































