Kombes Teddy Fanani Berdamai dengan Korban, Ketua DPC Peradi Padang Desak Proses Hukum Transparan

10 hours ago 5

promo hayati padang agustus

KLIKPOSITIF- Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal, meminta Kapolda Sumatera Barat menjelaskan secara transparan proses hukum terkait kasus yang melibatkan Kombes Pol. Teddy Fanani.

Hal tersebut disampaikan setelah Teddy Fanani dan korban, Bill Irzano, sepakat berdamai pada 10 Agustus 2026.

Miko menilai perdamaian antara kedua pihak patut diapresiasi. Menurutnya, setiap orang yang mengalami persoalan dengan pihak lain memang dianjurkan untuk saling memaafkan dan berdamai.

Namun, kata Miko, perdamaian tidak serta-merta menghilangkan kewajiban untuk menjalankan mekanisme hukum yang berlaku.

“Dari sisi hukum, persoalan yang dihadapi setiap warga negara mesti diselesaikan menurut mekanisme hukum yang berlaku, baik hukum internal maupun hukum eksternal,” kata Miko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme hukum diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Selain itu, proses hukum juga dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pihak yang terlibat, baik pelaku maupun korban.

Miko secara khusus menyoroti kasus tersebut karena melibatkan pejabat utama di lingkungan Polda Sumbar.
Menurutnya, Kapolda Sumbar beserta jajaran perlu menyampaikan kepada publik mengenai proses dan hasil tindakan hukum yang telah dilakukan.

“Ini sangat penting untuk mengangkat martabat institusi kepolisian dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.

Ia mengingatkan, jika penanganan kasus tersebut tidak disampaikan secara terbuka, dampaknya justru dapat merugikan institusi kepolisian.

“Kepercayaan publik atas kepolisian akan semakin tergerus,” katanya.

Baca Juga

Screenshot video (istimewa)

Screenshot video (istimewa)

Miko yang juga menjabat Wakil Rektor III UISB itu mengimbau masyarakat untuk terus mengawasi perkembangan kasus tersebut.

Menurutnya, pengawasan publik diperlukan untuk memastikan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya, sekaligus menjaga martabat institusi kepolisian dan kepentingan bersama.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news