Foto ilustrasi mobil pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL — Warga Bantul yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Mei 2026 diminta lebih cermat dalam memilih waktu layanan. Tingginya minat masyarakat terhadap program SIM keliling membuat kuota harian cepat terpenuhi, terutama di lokasi favorit seperti kawasan Manding.
Layanan SIM keliling yang digelar Polres Bantul ini menjadi alternatif praktis bagi warga yang tidak sempat datang ke kantor Satpas. Namun, keterbatasan waktu operasional membuat pemohon disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean.
Jadwal SIM Keliling Bantul Mei 2026
Berikut jadwal layanan SIM keliling di wilayah Bantul:
Selasa (5, 12, 19 Mei 2026)
Lokasi: Kantor Pemda Manding
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Kamis (7 Mei 2026)
Lokasi: Kalurahan Gilangharjo
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Kamis (21 Mei 2026)
Lokasi: Kalurahan Wukirsari
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Sabtu (9 & 23 Mei 2026) – Layanan Malam
Lokasi: Kantor Parasamya Bantul
Waktu: 18.30–20.00 WIB
Layanan malam menjadi solusi bagi warga yang memiliki aktivitas padat di pagi hingga siang hari, sekaligus membantu mengurangi kepadatan antrean.
Syarat Perpanjangan SIM
Petugas mengingatkan bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku habis, pemohon wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas.
Dokumen yang harus disiapkan meliputi:
Fotokopi e-KTP
SIM asli yang masih berlaku
Surat keterangan sehat jasmani
Hasil tes psikologi
Kelengkapan berkas menjadi kunci agar proses berjalan lancar tanpa kendala di lokasi layanan.
Tips Hindari Antrean Panjang
Untuk menghindari antrean panjang dan kehabisan kuota, masyarakat disarankan:
Datang sebelum layanan dibuka
Memilih lokasi dengan potensi antrean lebih sepi
Menyiapkan seluruh dokumen dari rumah
Langkah ini dinilai efektif untuk mempercepat proses pelayanan.
SIM dan Keselamatan Berkendara
SIM bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga bukti legalitas dan tanggung jawab dalam berkendara. Pengendara tanpa SIM aktif berisiko terkena sanksi tilang serta kehilangan perlindungan asuransi saat terjadi kecelakaan.
Dengan memiliki SIM yang masih berlaku, pengendara dinilai telah memahami aturan lalu lintas serta aspek keselamatan di jalan.
Melalui layanan SIM keliling ini, diharapkan masyarakat Bantul dapat lebih mudah mengakses pelayanan publik yang cepat, efisien, dan dekat dengan lingkungan tempat tinggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

4 hours ago
2
















































