KLIKPOSITIF- Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat memastikan penjagaan perlintasan sebidang rel kereta api tetap beroperasi seperti biasa.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani mengatakan, kebijakan tersebut diputuskan setelah rapat koordinasi antara Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang dengan pemerintah daerah terkait.
Sebelumnya, BTP Kelas II Padang sempat mengeluarkan pemberitahuan penghentian petugas penjagaan perlintasan akibat efisiensi anggaran 2026.
“Berdasarkan hasil rapat, semuanya tetap berlanjut seperti biasa,” ungkap Yudi saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, rapat koordinasi tersebut dihadiri pemerintah daerah dari Kota Padang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Pariaman, serta Anggota Komisi V DPR RI.
Dalam pertemuan itu disepakati, hingga Desember 2026 pembiayaan petugas penjagaan perlintasan masih akan ditanggung melalui pergeseran anggaran oleh BTP Kelas II Padang.
“Untuk tahun 2027, anggaran petugas penjagaan akan dianggarkan melalui APBD masing-masing daerah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Katasumbar belum memperoleh konfirmasi resmi dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang. Kepala BTP Kelas II Padang yang dikonfirmasi juga belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya, pada 29 April 2026, BTP Kelas II Padang mengeluarkan surat pemberitahuan terkait penghentian kebijakan anggaran petugas penjagaan perlintasan sebidang rel kereta api akibat efisiensi anggaran.
Dalam surat tersebut disebutkan terdapat 54 titik perlintasan sebidang di Kota Padang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Pariaman. Kontrak petugas penjagaan berakhir pada 30 April 2026 dan sempat direncanakan tidak diperpanjang mulai 1 Mei 2026.

4 hours ago
6



















































