Drama OTT Bupati Pekalongan, KPK Tangkap Fadia Arafiq di SPKLU

11 hours ago 8

Drama OTT Bupati Pekalongan, KPK Tangkap Fadia Arafiq di SPKLU KPK hampir kehilangan jejak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat OTT. Beruntung, FAR tertangkap di SPKLU Semarang saat sedang mengecas mobil listrik. - Antara.

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi menegangkan di balik operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR). Lembaga antirasuah tersebut mengaku sempat kehilangan jejak sang bupati sebelum akhirnya berhasil mengamankannya di sebuah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pengejaran bermula dari kegiatan penindakan di wilayah Kabupaten Pekalongan. Tim penyidik kemudian bergerak cepat mengikuti pergerakan target menuju arah Semarang, namun komunikasi dan pemantauan di lapangan sempat mengalami kendala teknis hingga keberadaan mobil bupati sulit terdeteksi.

“Setelah dari Pekalongan itu, tim ada yang bergerak ke Semarang, bahkan hampir kehilangan yang bersangkutan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). Beruntung, tim penyidik melihat kendaraan yang dicurigai sedang terparkir di area pengisian daya listrik pada Selasa (3/3/2026) dini hari, sehingga penangkapan terhadap Fadia beserta ajudannya dapat dilakukan tanpa perlawanan.

Asep menyebut momen tersebut sebagai sebuah faktor keberuntungan bagi tim di lapangan yang sedang menjalankan misi pengejaran di tengah suasana bulan Ramadhan. “Ketika sampai ke Semarang, itu semacam ada keberuntungan lah. Dicari, ternyata mobil listrik lagi dicas, lagi diisi. Nah di situ (SPKLU) ketemunya,” imbuh Asep menceritakan detail penangkapan tersebut.

Operasi senyap yang menjaring Fadia Arafiq ini tercatat sebagai rangkaian OTT ketujuh yang berhasil dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Selain mengamankan orang nomor satu di Pekalongan tersebut, penyidik juga membawa 11 orang lainnya dari berbagai instansi untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan praktik lancung di lingkungan pemerintah daerah.

KPK secara resmi telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya tahun anggaran 2023-2026. Penyidik mendalami keterlibatan FAR dalam sejumlah proyek pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news