Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Terbaru, penyidik memeriksa aparatur sipil negara sekaligus pejabat fungsional Bea Cukai Madya atau Ahli Madya, Ahmad Dedi, terkait dugaan penerimaan uang dari perusahaan logistik Blueray Cargo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana dalam pengurusan impor dan bea masuk barang.
“Penyidik hari ini melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, di antaranya saudara AD. Penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan dari PT BR (Blueray Cargo, red.),” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Menurut Budi, KPK menduga terdapat penerimaan uang oleh Ahmad Dedi dalam proses pengurusan bea masuk maupun importasi barang.
“Ada dugaan penerimaan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang. Nah, ini masih terus didalami,” katanya.
Namun, KPK belum mengungkap nominal uang yang diduga diterima karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
“Untuk totalnya, ini masih masuk di materi penyidikan. Jadi, nanti kita tunggu saja perkembangannya,” ujarnya.
Bermula dari OTT Bea Cukai
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 4 Februari 2026.
Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan ialah Rizal yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam tersangka dari total 17 orang yang diamankan terkait dugaan suap dan gratifikasi pengurusan impor barang tiruan.
Mereka antara lain:
- Sisprian Subiaksono
- Orlando Hamonangan
- John Field
- Andri
- Dedy Kurniawan
KPK kemudian kembali menetapkan tersangka baru pada 26 Februari 2026, yakni Budiman Bayu Prasojo.
KPK Sita Rp5,19 Miliar
Dalam pengembangan perkara, KPK juga menyita uang tunai Rp5,19 miliar yang ditemukan di dalam lima koper dari sebuah rumah di kawasan Ciputat pada 27 Februari 2026.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan cukai dan impor barang di lingkungan Bea Cukai.
Ahmad Dedi Lari dari Wartawan
Pada Jumat (8/5/2026), sejumlah jurnalis sempat menunggu Ahmad Dedi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Namun, Ahmad Dedi langsung berlari ketika melihat wartawan dan masuk ke hotel yang berada di samping gedung KPK tanpa memberikan keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

2 hours ago
4
















































