BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul secara resmi menyerahkan sejumlah paket program pemberdayaan masyarakat pada Rabu (4/3/2026).
Langkah ini mencakup penyaluran bantuan perlindungan sosial hingga penguatan ekonomi desa yang bersumber dari alokasi Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan (PPBMP) tahun anggaran berjalan.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menjelaskan bahwa pelaksanaan PPBMP kali ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMKal) bersama seluruh panewu dan lurah.
Pertemuan strategis tersebut bertujuan untuk mengimplementasikan Peraturan Bupati terbaru yang memandatkan penggunaan dana desa secara lebih efektif dan tepat sasaran di tingkat akar rumput.
“DPMKal menyelenggarakan koordinasi bersama panewu dan lurah untuk mengimplementasikan peraturan tentang PPBMP yang dalam peraturan itu dimandatkan bahwa PPBMP ini haruslah digunakan untuk penanggulangan kemiskinan dan stunting,” ujar Halim di Bantul, Rabu.
Ia menekankan bahwa meskipun beban masalah di dusun cukup beragam, prioritas utama tahun ini wajib diarahkan pada penyelesaian masalah strategis warga di level padukuhan.
Pemerintah daerah memberikan rekomendasi khusus agar anggaran tersebut difokuskan pada dua pilar utama, yakni pengentasan kemiskinan ekstrem dan pencegahan stunting melalui intervensi gizi.
Hal ini diwujudkan melalui penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi ibu hamil dengan risiko tinggi yang masuk dalam kategori keluarga rentan, mengingat asupan gizi yang buruk menjadi pemicu utama gangguan pertumbuhan anak.
Terkait besaran anggaran, Halim mengungkapkan adanya penyesuaian nilai alokasi PPBMP yang semula Rp50 juta per pedukuhan kini menjadi Rp40 juta per tahun.
Penurunan nilai bantuan ini dipengaruhi oleh kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami kontraksi, namun pemkab tetap berupaya mempertahankan keberlangsungan program agar perlindungan sosial masyarakat tidak terhenti.
Selain urusan gizi, Pemkab Bantul juga memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh negara.
Di sektor ekonomi, warga miskin didorong untuk bergabung menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih dengan bantuan pembayaran iuran pokok serta iuran wajib melalui dana P2BMP, guna memastikan koperasi desa tersebut terus berkembang dan tidak stagnan dalam melayani kebutuhan finansial warga desa.

11 hours ago
9

















































