
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar forum bertajuk Corporate Appreciation, Kamis (11/6/2026) ist
Harianjogja.com, JOGJA— Upaya memperluas perlindungan tenaga kerja di DIY terus diperkuat. BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar forum bertajuk Corporate Appreciation dengan menghadirkan perwakilan perusahaan serta pemangku kepentingan dari pemerintah daerah. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong kepatuhan perusahaan sekaligus memperluas jangkauan jaminan sosial bagi pekerja, terutama sektor informal.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY, Cahyaning Indriasari, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi bagi perusahaan yang telah konsisten memberikan perlindungan kepada pekerjanya. Menurutnya, sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah sangat krusial di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh ketidakpastian.
“Forum ini kami hadirkan untuk mempertemukan perusahaan dan pemerintah daerah. Harapannya, berbagai kendala bisa disampaikan langsung dan dicarikan solusi bersama,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Ia menambahkan, struktur ketenagakerjaan di DIY didominasi pekerja sektor informal yang mencapai hampir 80 persen. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperluas kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan pun mendorong pekerja bukan penerima upah (BPU) untuk memanfaatkan program perlindungan dengan iuran terjangkau. Dengan iuran mulai Rp8.400 per bulan, peserta sudah mendapatkan manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Sementara itu, Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Pemerintahan dan Kesra, Aria Nugrahadi, menekankan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari etika usaha dan tanggung jawab sosial perusahaan.
“Perlindungan tenaga kerja adalah bentuk penghormatan terhadap martabat manusia. Di balik setiap pembangunan, ada peran besar para pekerja,” katanya.
Menurutnya, sistem jaminan sosial nasional hadir untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja. Prinsip gotong royong, transparansi, serta akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam pengelolaan program tersebut.
Lebih jauh, BPJS Ketenagakerjaan dinilai tidak hanya berperan dalam pembayaran klaim saat terjadi risiko kerja, tetapi juga sebagai bagian penting dari sistem perlindungan tenaga kerja nasional yang menempatkan keselamatan dan kesejahteraan pekerja sebagai prioritas utama.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak perusahaan yang patuh mendaftarkan pekerjanya. Kolaborasi lintas sektor diyakini menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang aman, adil, dan berkelanjutan di DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

7 hours ago
3

















































