Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari. - Instagram/Bakom RI.
Harianjogja.com, JOGJA— Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menegaskan tidak memiliki kerja sama maupun kontrak dengan Indonesia New Media Forum (INMF) ataupun media baru yang tergabung dalam forum tersebut.
Penegasan itu disampaikan Bakom melalui rilis resmi menyusul polemik terkait penyebutan sejumlah media baru atau new media dalam konferensi pers pemerintah beberapa waktu lalu.
Dalam keterangannya, Bakom menjelaskan pertemuan dengan INMF berlangsung pada Selasa (5/5/2026) setelah menerima permohonan audiensi dari organisasi tersebut.
Pada pertemuan itu, INMF memperkenalkan organisasinya sekaligus menjelaskan konsep dan mekanisme kerja media baru.
Forum tersebut juga menyerahkan dokumen berjudul New Media Forum 2026 yang memuat daftar pelaku new media.
Bakom kemudian menanyakan sejumlah hal terkait standar kerja jurnalistik, termasuk mekanisme cover both sides yang selama ini lazim diterapkan media konvensional.
Menurut Bakom, INMF menjelaskan bahwa media baru memiliki mekanisme yang disebut “verifikasi”.
Sehari setelah pertemuan tersebut, Rabu (6/5/2026), Bakom menggelar konferensi pers mingguan terkait Program Hasil Terbaik Cepat.
Dalam agenda itu, sejumlah media baru turut hadir bersama media konvensional.
Kepala Bakom, Muhammad Qodari, menyebut masih terdapat sejumlah isu yang perlu diselesaikan antara new media, Dewan Pers, dan media konvensional.
Namun demikian, Bakom memandang media baru perlu dirangkul agar kualitas dan standar pemberitaannya terus meningkat.
Bakom juga menjelaskan penyebutan nama-nama media baru dalam konferensi pers tersebut mengacu pada dokumen yang sebelumnya diserahkan INMF saat audiensi.
Dalam penjelasannya, Bakom menilai ekosistem media saat ini telah berubah dibanding dua hingga tiga dekade lalu.
Pemerintah membagi lanskap media menjadi empat kategori, yakni media konvensional, new media, media sosial, dan media DFK atau Disinformasi, Fitnah, Kebencian.
“Yang menjadi musuh kita bersama adalah media DFK,” tulis Bakom dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Kamis (7/5/2026) malam.
Bakom menegaskan hubungan dengan media baru sebatas membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik.
Lembaga tersebut juga memastikan tidak ada arahan editorial maupun bentuk kemitraan khusus yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah.
Selain itu, Bakom menyatakan tetap menghormati independensi media, baik media konvensional maupun media baru.
Jika terdapat penyebutan atau framing yang menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik, Bakom menyebut hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi.
Bakom juga menyatakan terbuka terhadap kritik, koreksi, dan mekanisme cover both sides sebagai bagian dari praktik demokrasi yang sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

2 hours ago
2

















































