Harianjogja.com, JAKARTA—KBRI Phnom Penh mencatat lonjakan tajam jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja, dengan total mencapai 6.308 orang hingga Maret 2026.
Dari jumlah tersebut, lebih dari sepertiga telah berhasil dipulangkan ke Indonesia melalui fasilitasi pemerintah.
Dalam rilis resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/3/2026), KBRI menyebut sebanyak 2.528 WNI telah dipulangkan secara bertahap dalam periode 30 Januari hingga 26 Maret 2026.
Lonjakan WNI yang melapor diri terjadi seiring operasi intensif pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring sejak pertengahan Januari 2026.
Langkah tegas ini dilakukan untuk menargetkan wilayah bebas dari praktik scam sebelum perayaan Tahun Baru Khmer pada pertengahan April 2026.
“Target tersebut berkontribusi pada meningkatnya jumlah WNI yang keluar dari jaringan tersebut,” disampaikan KBRI Phnom Penh.
Untuk mempercepat proses pemulangan, KBRI terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja, termasuk dalam penghapusan denda overstay yang membebani para WNI.
Hingga 26 Maret 2026, sebanyak 4.361 WNI telah mendapatkan pembebasan denda dari total 6.308 orang yang melapor.
Selain itu, KBRI juga telah menerbitkan 2.346 dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang kehilangan atau tidak memiliki paspor.
KBRI Phnom Penh bersama pemerintah Kamboja turut menyediakan fasilitas penampungan sementara bagi hingga 300 WNI yang mengalami kesulitan finansial selama menunggu kepulangan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kebutuhan dasar para WNI tetap terpenuhi.
Di tengah meningkatnya kasus ini, KBRI menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada WNI, sekaligus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Indonesia untuk menelusuri tingkat keterlibatan masing-masing individu dalam jaringan penipuan daring tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara

4 hours ago
4

















































