Kejaksaan Bidik Jual Beli Titik dan Markup 117 Dapur MBG di Sragen

4 hours ago 3

Kejaksaan Bidik Jual Beli Titik dan Markup 117 Dapur MBG di Sragen

Foto ilustrasi menu Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).

Harianjogja.com, SRAGEN—Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen mulai melakukan inventarisasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya. Sebanyak 117 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang telah beroperasi akan menjadi objek penelusuran untuk memetakan potensi persoalan dalam program tersebut.

Langkah tersebut dilakukan setelah Kejari Sragen menerima instruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) guna mengumpulkan data dan informasi terkait pelaksanaan Program MBG di daerah. Hasil inventarisasi nantinya akan menjadi bagian dari evaluasi nasional yang dilakukan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia.

Kepala Kejari Sragen, Purnama, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sragen, Jhonson Tambunan, mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tertanggal 15 Juni 2026 terkait inventarisasi data dan informasi pelaksanaan program tersebut.

"Sebenarnya pada tanggal 15 Juni 2026, kami sudah ada surat dari Pak Jampidsus terkait inventarisasi data maupun informasi terkait ada atau tidaknya permasalahan program MBG. Kami fokus dua poin pada inventarisasi permasalahan dapur MBG di Sragen," kata Jhonson saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/6/2026).

Dugaan Jual Beli Lokasi dan Penggelembungan Harga

Menurut Jhonson, salah satu fokus penelusuran berkaitan dengan dugaan adanya intervensi atau praktik jual beli dalam proses penentuan lokasi dapur MBG. Kejari Sragen akan menelusuri kemungkinan adanya pihak tertentu yang menerima imbalan untuk memengaruhi penetapan titik layanan program tersebut.

Selain itu, tim juga akan memeriksa dugaan penggelembungan harga atau mark-up dalam pengadaan berbagai barang dan jasa yang digunakan untuk mendukung operasional dapur MBG.

"Kami akan mengecek di lapangan apakah ada mark-up harga dalam pengadaan barang dan jasa, di antaranya berupa alat makan, sepeda motor listrik, TV, dan tablet," tegasnya.

Pemeriksaan lapangan akan dilakukan bersama Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sragen dengan berkoordinasi bersama Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Sragen.

Seluruh Dapur MBG Akan Didata

Jhonson menegaskan proses inventarisasi tidak dilakukan dengan metode sampling. Seluruh dapur MBG yang telah menerima bantuan sarana pendukung akan masuk dalam pendataan dan verifikasi.

"Dari 117 dapur MBG di Sragen, kami coba maksimalkan dengan personel yang ada. Kami akan cek dapur MBG mana saja yang sudah menerima motor listrik, tablet, atau TV. Tidak semua dapur MBG sudah menerima barang-barang tersebut. Jadi kami menginventarisasi di dapur MBG yang sudah menerima saja, bagaimana kondisinya dan berapa jumlahnya," ujarnya.

Dalam proses tersebut, petugas akan memverifikasi kondisi barang yang telah diterima, jumlah bantuan yang disalurkan, serta kesesuaiannya dengan data administrasi yang tersedia.

Meski demikian, Jhonson menegaskan kegiatan yang saat ini dilakukan masih sebatas inventarisasi dan pengumpulan data. Tahapan tersebut belum masuk ke ranah penegakan hukum maupun proses pro justitia.

Data hasil pengecekan dari Kabupaten Sragen nantinya akan dilaporkan secara berjenjang kepada Kejagung. Laporan dari berbagai daerah kemudian akan dihimpun secara nasional sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang tengah berjalan di berbagai wilayah Indonesia.

"Sifatnya kami menginventarisasi untuk dilaporkan ke pimpinan, agar pimpinan bisa mengakumulasi jumlah keseluruhan di wilayah Indonesia. Pengecekan ini dilakukan serentak, bukan hanya di Sragen saja," katanya.

Meta Deskripsi:

Kejari Sragen menginventarisasi 117 dapur MBG dan menelusuri dugaan mark-up serta praktik jual beli lokasi dalam pelaksanaan program.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Espos

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news