
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Pembiayaan investasi yang disalurkan perusahaan pembiayaan atau multifinance masih mengalami tekanan hingga semester I/2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan investasi pada Juni 2026 mengalami kontraksi 5,33% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp167,89 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan penurunan tersebut salah satunya dipengaruhi sikap pelaku usaha yang semakin selektif dalam melakukan belanja modal.
“Hal tersebut antara lain karena pelaku usaha cenderung lebih selektif dalam melakukan belanja modal di tengah dinamika perekonomian,” kata Agusman dalam lembar jawaban Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Juli 2026, dikutip Minggu (9/8/2026).
Kontraksi pembiayaan investasi tersebut terjadi ketika sejumlah jenis pembiayaan lainnya justru masih mencatat pertumbuhan. Kondisi ini menunjukkan permintaan pembiayaan untuk kebutuhan konsumsi dan modal kerja masih relatif terjaga dibandingkan pembiayaan yang digunakan untuk investasi.
Agusman mengatakan pembiayaan modal kerja perusahaan pembiayaan pada Juni 2026 tumbuh 6,36% YoY menjadi Rp54,26 triliun. Sementara itu, pembiayaan multiguna tumbuh 5,59% YoY menjadi Rp255,87 triliun.
“Di sisi lain, pembiayaan modal kerja tumbuh sebesar 6,36% YoY menjadi Rp54,26 triliun, sementara pembiayaan multiguna tumbuh 5,59% YoY menjadi Rp255,87 triliun,” ungkapnya.
Total Piutang Multifinance Tumbuh 1,88%
Meski pembiayaan investasi mengalami penurunan, secara keseluruhan industri multifinance masih mencatat pertumbuhan piutang pembiayaan. OJK mencatat total piutang pembiayaan industri perusahaan pembiayaan mencapai Rp511,26 triliun pada semester I/2026.
Angka tersebut tumbuh 1,88% secara tahunan. Namun, jika dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya, total piutang pembiayaan justru mengalami kontraksi 0,37%.
Pada periode sebelumnya, total piutang pembiayaan tercatat sebesar Rp513,19 triliun. Dengan demikian, terdapat penurunan secara bulanan meski secara tahunan industri masih tumbuh positif.
Dari sisi kualitas pembiayaan, OJK mencatat rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan berada di level 3,01% pada Juni 2026. Sementara itu, NPF net tercatat sebesar 0,81%.
Adapun rasio utang terhadap modal atau gearing ratio industri perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,12 kali.
Delapan Multifinance Belum Penuhi Modal Minimum
Selain perkembangan pembiayaan, OJK juga mengungkap masih terdapat perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan permodalan minimum.
Agusman menyebut sebanyak delapan dari total 144 perusahaan pembiayaan belum memenuhi kewajiban modal inti minimum sebesar Rp100 miliar.
Menurut dia, seluruh perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK. Rencana tersebut memuat langkah-langkah yang akan dilakukan perusahaan untuk memenuhi ketentuan permodalan minimum.
“Seluruh perusahaan pembiayaan tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK, yang memuat langkah-langkah pemenuhan permodalan minimum,” ucap Agusman.
Kondisi pembiayaan investasi yang masih terkontraksi menjadi perhatian karena sektor multifinance memiliki peran dalam mendukung kebutuhan pendanaan masyarakat dan pelaku usaha. Penurunan pembiayaan investasi juga mencerminkan sikap pelaku usaha yang masih berhati-hati dalam melakukan ekspansi maupun belanja modal di tengah dinamika perekonomian.
Di sisi lain, pertumbuhan pembiayaan modal kerja dan multiguna menunjukkan aktivitas pembiayaan masih berjalan. OJK terus memantau perkembangan industri, termasuk kualitas pembiayaan dan kondisi permodalan perusahaan, agar pertumbuhan sektor multifinance tetap terjaga dan mampu mendukung perekonomian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

2 hours ago
1

















































