
KabarMakassar.com — Kebijakan tarif tambahan sebesar 10 persen yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dipastikan memberikan tekanan besar terhadap ekspor Indonesia. Dua sektor utama yang disebut paling terdampak signifikan adalah industri padat karya dan perikanan.
Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu mengatakan, sektor garmen dan alas kaki yang masuk dalam kategori industri padat karya merupakan yang paling rentan terkena dampaknya. Sektor ini selama ini menjadi kontributor utama ekspor ke AS dan menyerap jutaan tenaga kerja di dalam negeri.
“Industri karya padat seperti garmen dan alas kaki, serta sektor perikanan seperti udang, menjadi fokus karena menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar dan berisiko terdampak langsung oleh tarif baru,” ujar Mari dalam konferensi pers dare bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dari Washington DC, Jumat (18/04).
Penambahan bea masuk tersebut membuat total tarif produk Indonesia ke AS melonjak hingga 47 persen, menjadikannya tidak kompetitif dibandingkan produk sejenis dari Vietnam atau Bangladesh.
Merespons kondisi ini, pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengantisipasi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama di sektor-sektor yang terdampak langsung.
“Satgas Tenaga Kerja dan PHK dibentuk untuk mengantisipasi dampak langsung dari kebijakan tarif ini. Pemerintah juga sedang menyusun paket regulasi untuk sektor-sektor terdampak,” jelas Mari Elka Pangestu.
Selain pembentukan satgas, pemerintah menyiapkan paket deregulasi komprehensif untuk menekan biaya ekonomi tinggi dan meningkatkan efisiensi industri.
Paket ini akan mencakup reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi berbasis insentif, penyederhanaan perizinan impor, layanan perpajakan, hingga dukungan keuangan melalui koordinasi dengan OJK dan perbankan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menambahkan bahwa pemerintah juga membentuk tiga satgas tambahan untuk fokus pada efisiensi ekonomi, deregulasi, dan peningkatan daya saing nasional. Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka menengah menghadapi tekanan geopolitik global.
Dalam negosiasi yang sedang berlangsung dengan pemerintah AS, Indonesia bertujuan tercapainya kesepakatan tarif ekspor yang lebih setara dan perlakuan non-diskriminatif terhadap produk unggulan RI.
Diketahui, kesepakatan final antara kedua negara ditargetkan rampung dalam waktu 60 hari ke depan.