
KabarMakassar.com — Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Keuangan, Prof Subehan menegaskan bahwa Universitas Hasanuddin (Unhas) komitmen dalam memperjuangkan kesejahteraan dosen.
Pihaknya menjelaskan bahwa tuntutan pembayaran tunjangan kinerja atau tukin kini sedang marak di berbagai kampus.
Unhas sebagai PTNBH tidak diperkenankan oleh regulasi untuk membayar tukin. Untuk itu, pimpinan Unhas mendesain mekanisme lain untuk tetap memastikan kesejahteraan dosen.
“Tahun ini kami menaikkan Insentif Kinerja Wajib atau IKW sebesar 50%. Kami juga menyiapkan beberapa skema hibah dan reward untuk dosen yang berkarya. Jumlahnya mencapai puluhan milyar, setiap tahun meningkat,” kata Prof. Subehan dalam sambutannya pada puncak Dies Natalis ke-64 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yanh berlangsung di Pelataran Barat Baruga A.P. Pettarani, Kampus Unhas Tamalanrea, pada Sabtu (19/04).
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Unhas mengalokasikan 54 milyar untuk berbagai reward dan hibah dosen.
Prinsip yang diadopsi adalah dosen yang berkarya nyata dalam bidang tridharma, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, akan memperoleh tambahan penghasilan yang signifikan.
“Kita juga tetap memperjuangkan Tukin. Kami intensif berkoordinasi dengan para wakil rektor bidang keuangan, baik lingkup PTNBH maupun PTN secara umum. Namun, kita harus realistis dengan kondisi keuangan negara. Untungnya, sebagai PTNBH kita memiliki keleluasaan untuk menambah pendapatan, yang nantinya akan didistribusikan kembali untuk berbagai alokasi, termasuk kesejahteraan dosen,” sebutnya
Saat ini kata dia Unhas aktif mengambil langkah meningkatkan pendapatan, namun dengan prinsip tidak membebani masyarakat. Unhas tidak menaikkan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), bahkan mengurangi kuota penerimaan Jalur Mandiri.
Sebagai PTNBH, Unhas dapat menerima mahasiswa baru Jalur Mandiri hingga 50 persen dari daya tampung. Namun, untuk tahun 2025, Unhas hanya menerima mahasiswa baru Jalur Mandiri sebesar 19,64% dari total daya tampung.
“Salah satu upaya peningkatan pendapatan adalah dengan mengoptimalkan mobilisasi dana abadi Unhas. Dananya tidak dipakai, namun diinvestasikan ke berbagai unit usaha. Keuntungan dari investasi itulah yang dimanfaatkan untuk operasional dan kesejahteraan,” kata Prof. Subehan.
Berbagai komponen dana yang dapat mendukung kesejahteraan dosen yang disediakan Unhas antara lain reward untuk dosen yang menulis artikel jurnal bereputasi, bantuan untuk biaya Author Processing Cost (APC), reward penulisan buku ajar atau book chapter, pensiun guru besar, dan orasi ilmiah.
Selain itu juga ada bantuan untuk penyelesaian studi dosen yang menempuh pendidikan doktoral, bantuan peserta seminar internasional, bantuan penyelenggara seminar internasional, bantuan penerbitan jurnal, hibah penelitian, bantuan uang kuliah untuk anak dosen, hingga pemeriksaan kesehatan untuk dosen dan tendik.
Untuk tahun 2025, alokasi anggaran untuk reward dan kesejahteraan dosen mencapai hampir 65 milyar. Dengan sistem yang dikembangkan Unhas, dosen yang memenuhi standar kinerja akan mendapatkan Insentif Kinerja. Jika dosen berkinerja lebih, maka ia berhak atas penghasilan tambahan. Hal ini akan memicu dosen untuk lebih produktif, yang akan berkontribusi pada reputasi institusi.