KLIKPOSITIF – Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat, melakukan peralihan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Bank Nagari Syariah yang menjadi unit usaha syariah dari PT Bank Nagari.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan sebelumnya pembayaran gaji ASN di lingkup Pemkot Padang menggunakan Bank Nagari konvensional, dan terhitung mulai 1 Juli 2026 ini dilakukan peralihan ke Bank Nagari Syariah.
“Jadi peralihan ini menjadi simbol nyata semangat hijrah. Karena, hijrah tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan secara fisik, tetapi juga transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, lebih berkah, lebih sesuai dengan nilai-nilai syariat, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (1/7/2026).
Dia menyampaikan kebaikan itu bukan sekadar perubahan mekanisme pembayaran, tetapi merupakan langkah strategis dalam membangun fondasi ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
Fadly menuturkan peralihan pembayaran gaji ASN merupakan langkah awal dari transformasi yang lebih besar.
Setelah Gaji ASN menjadi bagian dari sistem keuangan syariah, tahapan berikutnya adalah peralihan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Nagari Konvensional ke Bank Nagari Syariah, sebagai pusat pengelolaan keuangan daerah, pembiayaan serta aktivitas keuangan mitra Pemkot Padang.
Menurutnya melalui transformasi ini bukanlah program yang berdiri sendiri, melainkan roadmap pembangunan ekonomi syariah yang dilakukan secara bertahap dan terukur oleh Pemkot Padang yang sesuai dengan visi yang menempatkan landasan agama dan budaya dalam menggerakkan potensi Kota Padang.
“Peralihan gaji ASN menjadi langkah awal reformasi keuangan daerah yang membawa beberapa makna penting,” ujarnya.
Wako Fadly menyampaikan perubahan ini tidak berhenti pada pemindahan rekening ASN, tetapi menjadi awal penguatan seluruh ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kota Padang, mulai dari pengelolaan kas daerah, pembiayaan UMKM, transaksi pemerintah, hingga peningkatan literasi keuangan syariah di masyarakat.
Dia menambahkan, ASN merupakan representasi pemerintah di tengah masyarakat. Artinya, setiap kebijakan yang dijalankan ASN akan menjadi contoh bagi masyarakat luas.
Ketika ribuan ASN mulai menggunakan layanan keuangan syariah, kepercayaan publik terhadap industri keuangan syariah akan meningkat.
“Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh sektor perbankan, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar bagi pembiayaan UMKM, pengembangan usaha halal, penguatan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ucapnya.
Dengan kata lain, ASN bukan hanya penerima gaji, tetapi menjadi agen perubahan dalam membangun budaya ekonomi yang lebih sesuai dengan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.
Oleh karena itu, dengan dimulai dari ASN sebagai motor penggerak, kemudian berlanjut pada pengelolaan kas daerah, dan selanjutnya diperluas kepada seluruh mitra pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, rumah sakit, BUMD, organisasi masyarakat, hingga berbagai pemangku kepentingan yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas ekonomi Pemerintah Kota Padang.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra menyambut baik adanya kebijakan dari Pemkot Padang melalui keputusan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Karena kebijakan yang diambil itu akan memberikan contoh kepada masyarakat secara luas. Dia melihat ASN merupakan kelompok masyarakat yang memiliki peran strategis dalam menciptakan perubahan perilaku ekonomi.
Dengan jumlah ribuan pegawai dan nilai transaksi gaji yang sangat besar setiap bulan, perpindahan pembayaran gaji ke sistem syariah akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
Bank Nagari mengungkapkan bahwa dari dana yang sebelumnya tersebar pada sistem konvensional, kini mulai berputar dalam sistem keuangan syariah.
Perputaran dana tersebut akan meningkatkan kapasitas pembiayaan sektor produktif, memperbesar kemampuan pembiayaan UMKM, memperluas akses pembiayaan masyarakat, sekaligus memperkuat industri halal di Kota Padang.
“ASN bukan hanya menjadi penerima manfaat layanan syariah, tetapi juga menjadi duta perubahan dalam membangun budaya ekonomi yang lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam,” sebutnya.
Setelah implementasi pembayaran gaji ASN berjalan baik, lanjut Gusti Candra, Pemkot Padang telah menyiapkan langkah berikutnya yaitu peralihan RKUD yang merupakan jantung pengelolaan keuangan daerah. Seluruh penerimaan dan pengeluaran pemerintah bermuara pada sistem ini.
“Ketika RKUD dikelola melalui sistem perbankan syariah, maka seluruh aktivitas fiskal pemerintah akan semakin selaras dengan prinsip-prinsip syariah. Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa komitmen Pemkot Padang tidak berhenti pada aspek simbolik, tetapi menyentuh sistem pengelolaan keuangan secara menyeluruh,” katanya.
Dirut bilang keberhasilan transformasi keuangan syariah tidak hanya diukur dari jumlah rekening yang berpindah, tapi yang jauh lebih penting adalah lahirnya ekosistem keuangan syariah yang saling menguatkan.
Artinya apabila seluruh unsur tersebut bergerak secara bersama, maka Kota Padang tidak hanya memiliki sistem keuangan syariah, tetapi juga membangun sebuah ekosistem ekonomi Islam yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Transformasi ini tentunya menjadi implementasi nyata dari visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang yang menempatkan penguatan nilai-nilai agama sebagai salah satu fondasi pembangunan daerah,” jelasnya.
Momentum Juli 2026 menjadi awal perjalanan baru, sambung Gusti Candra, dari pembayaran gaji ASN, berlanjut kepada pengelolaan RKUD, kemudian berkembang menjadi penguatan transaksi syariah di seluruh perangkat daerah, pengembangan UMKM halal, optimalisasi zakat dan wakaf produktif, hingga mendorong lahirnya berbagai inovasi ekonomi syariah yang mampu menjadikan Kota Padang sebagai salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah terdepan di Indonesia.
Gusti Candra menegaskan apabila seluruh tahapan ini dapat dijalankan secara konsisten, maka Kota Padang tidak hanya akan dikenal sebagai kota yang religius, tetapi juga sebagai model nasional pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah berbasis pemerintah daerah.(*)

7 hours ago
3


















































