
Sukarelawan kebencanaan mengevakuasi pohon tumbang di wilayah Tempel, Jumat (28/2)./Istimewa-BPBD Sleman
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Informasi Daerah (KID) DIY menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem informasi kebencanaan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini disampaikan langsung dalam pertemuan Ketua dan para komisioner KID DIY dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Rabu (13/5/2026).
Ketua KID DIY, Erniati, menjelaskan bahwa fokus utama program kerja tahun ini adalah penguatan penyebaran informasi kebencanaan yang menjangkau hingga tingkat paling bawah di masyarakat.
“Kedatangan kami ini ialah untuk menyampaikan laporan tahunan yang memang menjadi kewajiban kami kepada Bapak Gubernur dan juga nanti DPRD DIY. Dan kami juga menyampaikan, tahun ini fokus kami adalah terkait informasi kebencanaan, di mana informasi kebencanaan ini juga sampai pada tingkat kelurahan,” imbuhnya.
Dorong Koordinasi Antarinstansi, Hindari Informasi Simpang Siur
Dalam pertemuan tersebut, KID DIY juga mengonsultasikan pentingnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) serta antarwilayah di DIY dalam menyampaikan informasi kebencanaan.
Erniati menekankan perlunya sistem komunikasi terpadu agar informasi yang diterima masyarakat tidak tumpang tindih.
“Dari hasil Rakerda kami, kami memang ingin mendorong standarisasi layanan informasi kebencanaan yang akurat, cepat, dan inklusif. Fokus utamanya adalah penguatan tata kelola informasi, integrasi sistem antarinstansi, dan kolaborasi pentahelix untuk memitigasi risiko bencana di Yogyakarta,” paparnya.
Dengan sistem satu pintu, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipercaya, terutama dalam situasi darurat.
Standarisasi Informasi Jadi Kunci Mitigasi Bencana
Sebagai daerah dengan potensi bencana tinggi, DIY membutuhkan sistem informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga terstandarisasi. Hal ini penting untuk mencegah kesimpangsiuran informasi yang sering terjadi saat kondisi darurat.
“Keterbukaan informasi kebencanaan adalah hak publik dan instrumen penting untuk keselamatan. Dan penyamaan standar layanan informasi penting untuk menghindari simpang siur informasi di tengah situasi darurat,” imbuhnya.
Sistem ini nantinya mencakup seluruh fase kebencanaan, mulai dari pra-bencana, saat terjadi bencana, hingga pasca-bencana.
Aduan Masyarakat Masih Didominasi Masalah Pertanahan
Selain membahas program kerja, KID DIY juga melaporkan perkembangan pengaduan masyarakat sepanjang 2026. Hingga Mei, tercatat lima aduan telah diterima.
Mayoritas laporan tersebut berkaitan dengan persoalan informasi pertanahan, yang menunjukkan masih adanya kebutuhan transparansi di sektor tersebut.
Langkah KID DIY ini menjadi bagian penting dalam upaya mitigasi bencana di Yogyakarta. Dengan sistem informasi yang terintegrasi dan mudah diakses, masyarakat diharapkan dapat lebih siap menghadapi potensi bencana.
Ke depan, kolaborasi antarinstansi dan keterlibatan berbagai pihak akan menjadi kunci dalam menciptakan sistem informasi kebencanaan yang efektif dan menyeluruh di DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

6 hours ago
7

















































