Jamban Saja Tak Cukup, Warga Magelang Diingatkan Kelola Septik

3 hours ago 2

Jamban Saja Tak Cukup, Warga Magelang Diingatkan Kelola Septik

Sosialisasi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMP4KB) di Pendopo Pengabdian, Kamis (13/8/2026).Istimewa-Pemkot Magelang

Harianjogja.com, KOTA MAGELANG— Memiliki jamban dan tangki septik belum cukup untuk memastikan sanitasi rumah tangga aman. Tangki septik tetap perlu dikuras secara berkala agar limbah domestik tidak mencemari lingkungan maupun mengganggu kesehatan.

Pesan tersebut disampaikan dalam sosialisasi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMP4KB) Kota Magelang yang digelar di Pendopo Pengabdian, Kompleks Kantor Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (13/8/2026).

Sosialisasi sanitasi yang digelar ini menyasar kader Posyandu, PKK, serta pihak-pihak yang sehari-hari berhubungan langsung dengan masyarakat.

Tangki Septik Idealnya Dikuras 3–5 Tahun Sekali

Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, meminta edukasi mengenai sanitasi tidak berhenti sebatas penyampaian informasi. Masyarakat perlu memahami alasan sanitasi harus dikelola sesuai standar, termasuk pentingnya melakukan pengelolaan tangki septik secara tepat.

Posyandu juga didorong mengambil peran lebih luas. Selain memberikan layanan kesehatan, kader Posyandu diharapkan ikut menyampaikan pentingnya sanitasi dan layanan dasar lainnya kepada masyarakat.

"Edukasi perlu disampaikan sehingga mereka tidak hanya mengetahui, tetapi juga memahami mengapa sanitasi harus dikelola dengan baik dan sesuai standar yang dianjurkan,” ucap Damar.

Kepala DPUPR Kota Magelang, Wahyudin Septiyanto, mengatakan sanitasi yang aman tidak hanya ditentukan oleh keberadaan jamban atau tangki septik. Tangki septik juga harus dikuras secara berkala, idealnya setiap 3–5 tahun.

Ada Layanan Lumpur Tinja Terjadwal

Untuk mendukung pengelolaan limbah domestik, Pemerintah Kota Magelang telah memiliki UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik di bawah Dinas Pekerjaan Umum Perumahan rakyat (DPUPR). Unit tersebut berlokasi di Dumpoh, Kelurahan Potrobangsan, Magelang.

Melalui L2T2, penyedotan lumpur tinja dilakukan secara terjadwal. Dengan mekanisme tersebut, warga masyarakat tidak perlu menunggu tangki septik penuh terlebih dahulu untuk mengajukan penyedotan. Penyedotan dilakukan berdasarkan permintaan masyarakat

Layanan lumpur tinja terjadwal diharapkan dapat menjadi bagian dari kebiasaan pengelolaan sanitasi rumah tangga. Langkah tersebut sekaligus mendukung penyediaan sanitasi yang aman dan berkelanjutan di Kota Magelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news