Bos Gendut Ditangkap di Salon, Diburu Sejak November 2025

5 hours ago 3

Bos Gendut Ditangkap di Salon, Diburu Sejak November 2025

Ilustrasi pelaku kejahatan-Magnific

Harianjogja.com, JAKARTA— Pelarian MR alias Bos Gendut, gembong narkoba yang menjadi buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 2025, berakhir di sebuah salon kecantikan kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

MR ditangkap petugas BNN pada Rabu (12/8/2026) malam setelah dibuntuti ketika keluar dari Kampung Bahari, Jakarta Utara, menuju Mangga Besar. Ia merupakan buronan dalam kasus kepemilikan 98 kilogram sabu yang diungkap BNN pada 7 November 2025.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan menjelaskan, petugas terus mengikuti pergerakan MR hingga akhirnya melakukan penangkapan di salon kecantikan.

"Yang bersangkutan kita berhasil tangkap di salah satu salon kecantikan, kemudian yang bersangkutan bersama dengan seseorang yang sudah kita amankan di BNN," kata Roy kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Bos Gendut Buronan Kasus Sabu 98 Kg

Roy mengatakan MR merupakan salah satu gembong narkoba yang menjadi buronan dalam perkara yang ditangani BNN pada 7 November 2025.

"Salah satu dari gembong narkoba tersebut, yang merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau bos gendut, merupakan gembong narkoba atau bos narkoba yang bercokol di Kampung Bahari," katanya.

Dalam perkara tersebut, MR disebut terlibat dalam kasus kepemilikan sabu seberat 98 kilogram. Selain narkotika, BNN juga mengaitkannya dengan kepemilikan senjata api dan sejumlah emas batangan.

Penangkapan MR kemudian dikembangkan untuk menelusuri aset yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BNN Sita Uang Rp1,277 Miliar dan Aset Rp39,95 Miliar

Roy mengatakan penyidik telah melakukan pengembangan terhadap dugaan TPPU yang berkaitan dengan MR. Dari pengembangan tersebut, BNN telah menyita uang tunai serta sejumlah aset.

"Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, terhadap bos gendut atau MR tersebut, kita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya, yang sudah berhasil kita sita. Ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar, kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar," paparnya.

Nilai aset yang telah dihitung BNN tersebut mencapai kurang lebih Rp39,950 miliar, sedangkan uang tunai yang disita sebesar Rp1,277 miliar.

BNN dan Polda Metro Jaya Gerebek Kampung Bahari

Dalam pemeriksaan, MR mengaku terdapat beberapa orang yang terlibat dalam jaringan narkoba tersebut. Informasi itu kemudian menjadi dasar bagi BNN bersama Polda Metro Jaya untuk melakukan operasi penggerebekan di Kampung Bahari.

Operasi tersebut berlangsung pada Kamis (13/8/2026) pagi.

Dalam operasi itu, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti. Barang-barang tersebut meliputi narkotika jenis ganja atau gorilla, uang, senjata api, samurai, beberapa peluru, handphone hingga mobil.

Penggerebekan Kampung Bahari menjadi bagian dari pengembangan perkara setelah BNN berhasil menangkap MR alias Bos Gendut di salon kecantikan kawasan Mangga Besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news