Zulfan Nahruddin Raih Gelar Doktor Usai Teliti Energi Terbarukan di Sulsel

12 hours ago 4

KabarMakassar.com — Disertasi berjudul “Multi Level Governance dalam Pemanfaatan Energi Terbarukan di Sulawesi Selatan” menyoroti pentingnya sinergi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, swasta, asosiasi, hingga masyarakat dalam pengembangan energi terbarukan.

Disertasi tersebut disusun oleh Dr. Zulfan Nahruddin, S.IP., M.Si. dengan Promotor Prof. Dr. H. Badu Ahmad, M.Si., Prof. Dr. H. Muh. Akmal Ibrahim, M.Si. sebagai Ko-Promotor I, dan Dr. Muh. Tang Abdullah, S.Sos., M.A.P. sebagai Ko-Promotor II.

Zulfan menjelaskan, penelitian ini mengkaji hubungan antaraktor dalam pengelolaan energi terbarukan di Sulawesi Selatan, terutama hubungan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta aktor non-pemerintah.

“Yang saya angkat di sini tentang hubungan antar pemerintah pusat, provinsi, daerah, serta aktor-aktor lain yang terlibat di dalamnya, seperti swasta, asosiasi, dan masyarakat,” kata Zulfan.

Menurutnya, hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan pemerintah pusat masih sangat dominan dalam pengembangan energi terbarukan. Selain itu, PLN sebagai offtaker juga memegang kontrol penting dalam sistem kelistrikan dan pelayanan listrik kepada masyarakat.

Ia menilai, kondisi tersebut perlu diimbangi dengan ruang konsultatif yang dapat mempertemukan berbagai level pemerintahan dan aktor terkait. Forum tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kendala, kebutuhan, serta inovasi dalam pengembangan energi terbarukan.

“Dibutuhkan sebuah forum multilevel governance yang dapat mewadahi keluhan ataupun inovasi yang seharusnya dilakukan oleh daerah, mengingat keterbatasan kewenangan pemerintah daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Promotor disertasi, Prof. Dr. H. Badu Ahmad, M.Si., menilai penelitian Zulfan memiliki kontribusi penting terhadap pengembangan kebijakan energi terbarukan di Indonesia.

Menurutnya, penelitian ini mampu memperlihatkan kekuatan dan kelemahan dalam pengembangan energi terbarukan, khususnya di Sulawesi Selatan. Salah satu kekuatannya adalah kontribusi energi terbarukan terhadap peningkatan ketersediaan listrik di daerah tersebut.

“Energi terbarukan di Sulawesi Selatan ini berkontribusi untuk meningkatkan secara kuantitas energi listrik, yang menyebabkan listrik di Sulawesi Selatan menjadi surplus,” ujar Prof. Badu.

Ia menyebut Sulawesi Selatan juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pemanfaatan energi terbarukan. Beberapa wilayah seperti Jeneponto, Sidrap, dan Pinrang dinilai memiliki potensi besar dalam penyediaan energi listrik berbasis energi terbarukan.

Namun, Prof. Badu juga menegaskan bahwa pengembangan energi terbarukan tetap memiliki tantangan, terutama terkait dampak lingkungan dan sosial bagi masyarakat sekitar. Ia mencontohkan persoalan yang pernah muncul di Bakaru, termasuk dampak terhadap aktivitas masyarakat setempat.

Meski begitu, ia menilai masyarakat memahami bahwa pengembangan energi listrik, khususnya yang berbasis tenaga air, tetap memiliki konsekuensi terhadap lingkungan. Karena itu, kebijakan pengembangan energi terbarukan perlu dirumuskan secara lebih partisipatif dan berkelanjutan.

Prof. Badu berharap model yang ditemukan dalam penelitian Zulfan dapat menjadi rujukan bagi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam memperkuat tata kelola energi terbarukan.

“Saya berharap konsep dan model yang ditemukan ini dapat melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota agar bersinergi dalam pemanfaatan tenaga kelistrikan di Sulawesi Selatan, khususnya, dan Indonesia pada umumnya,” tuturnya.

Ia menambahkan, model multi level governance yang ditawarkan dalam penelitian ini dapat digunakan tidak hanya untuk Sulawesi Selatan, tetapi juga menjadi acuan bagi daerah lain di Indonesia dalam pengembangan energi terbarukan.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news