Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, (Dok: Ist).
KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan mulai menguatkan langkah politik untuk mengusut kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulsel dan PT Yasmin Bumi Asri.
Mayoritas fraksi mendorong penggunaan hak angket sebagai upaya mempercepat penyelamatan aset daerah di kawasan reklamasi Center Point of Indonesia (CPI) yang ditaksir bernilai Rp2,4 triliun.
Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sejumlah fraksi menilai pembentukan hak angket menjadi instrumen pengawasan DPRD guna memastikan kejelasan pelaksanaan kerja sama sekaligus mengamankan hak Pemerintah Provinsi Sulsel.
Aset yang menjadi perhatian merupakan lahan seluas 12,11 hektare di kawasan CPI yang hingga kini dinilai belum diserahkan oleh PT Yasmin Bumi Asri sesuai kewajibannya.
Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Syukur, mengatakan persoalan pengelolaan aset daerah masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Menurutnya, temuan serupa terus berulang dalam hasil pengawasan setiap tahun.
“Fraksi Partai NasDem memberikan perhatian khusus terhadap masih adanya temuan yang berulang dari tahun ke tahun, termasuk permasalahan pengelolaan aset yang hingga saat ini belum diselesaikan secara tuntas,” ujar Syukur, Selasa (30/06).
Selain persoalan aset CPI, Fraksi NasDem juga menyoroti sejumlah kewajiban Pemerintah Provinsi Sulsel yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun, mulai dari kewajiban sharing BPJS hingga dana bagi hasil kepada pemerintah kabupaten dan kota.
Fraksi Golkar turut menyatakan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan hak angket. Melalui juru bicaranya, Andi Ayu Andira, Golkar menilai penguatan pengawasan diperlukan agar aset daerah dapat memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan pendapatan daerah.
“Fraksi Partai Golkar mendorong agar pembahasan usulan hak angket terkait kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT Yasmin Bumi Asri dalam rangka penyelamatan aset daerah pada proyek reklamasi Center Point of Indonesia dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Andi Ayu Andira.
Golkar juga menilai optimalisasi aset daerah merupakan salah satu faktor penting dalam memperkuat kemandirian fiskal. Rendahnya realisasi sejumlah komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai menunjukkan masih besarnya potensi penerimaan yang belum tergarap melalui pengelolaan aset maupun pemanfaatan badan usaha milik daerah.
Sikap serupa disampaikan Fraksi Gerindra. Juru bicaranya, Fadel Taufan Ansar, menegaskan penyelamatan lahan seluas 12,11 hektare di kawasan CPI harus menjadi prioritas DPRD karena berkaitan langsung dengan kepentingan daerah.
“Fraksi Partai Gerindra memberikan perhatian serius terhadap aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan seluas kurang lebih 12,11 hektare yang perlu segera diselamatkan. Oleh karena itu, Fraksi Partai Gerindra mendukung untuk segera dilanjutkan pembahasan usulan hak angket,” ujar Fadel.
Gerindra juga mengingatkan total aset Pemerintah Provinsi Sulsel yang nilainya mencapai sekitar Rp20,88 triliun harus terus diinventarisasi dan dioptimalkan agar mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD.
Dukungan terhadap pembentukan hak angket juga datang dari Fraksi PPP dan Fraksi PKB. Kedua fraksi berpandangan pembahasan hak angket perlu segera dilanjutkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari upaya mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Meski mayoritas fraksi mendorong penggunaan hak angket terkait kerja sama dengan PT Yasmin Bumi Asri, seluruh fraksi dalam rapat paripurna tetap menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.


















































