Yusril: Prabowo Awasi Kasus Imigrasi dan BGN Sekaligus

2 hours ago 5

 Prabowo Awasi Kasus Imigrasi dan BGN Sekaligus

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto disebut terus memantau perkembangan kasus dugaan korupsi di sektor Imigrasi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas), Yusril Ihza Mahendra.

Menurut Yusril, perhatian Presiden tidak hanya tertuju pada kasus di Direktorat Jenderal Imigrasi, tetapi juga mencakup perkara lain seperti dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya sempat bertemu Pak Presiden di Sentul, tetapi tidak sempat melaporkan secara detail. Namun saya yakin beliau sudah mendapatkan informasi yang cukup," ujar Yusril dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Yusril menjelaskan, mekanisme pelaporan perkara kepada Presiden berbeda tergantung lembaga yang menangani. Jika kasus berada di bawah Kejagung, biasanya laporan disampaikan langsung kepada Presiden. Sementara itu, KPK sebagai lembaga independen tidak memiliki kewajiban formal untuk melaporkan setiap penanganan perkara.

Meski demikian, ia menilai Presiden tetap dapat memantau situasi melalui berbagai sumber informasi. "Presiden tentu punya mata dan telinga untuk mengetahui perkembangan yang terjadi," katanya.

KPK Bongkar Aliran Dana Ratusan Miliar

Kasus yang tengah disorot ini bukan perkara kecil. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa dugaan praktik korupsi di lingkungan Imigrasi menghasilkan uang hingga sedikitnya Rp145,5 miliar sepanjang periode 2022 hingga 2026.

Dana tersebut diduga berasal dari praktik pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) yang mengurus izin tinggal di Indonesia, termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

"Kami menemukan indikasi kuat adanya pungutan tidak sah dalam proses pengurusan izin tinggal," ujar Setyo.

Praktik tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari oknum pejabat hingga perantara seperti biro jasa dan sponsor yang mengurus dokumen keimigrasian.

Dalam pengembangan kasus, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024-2026, Silmy Karim, bersama tujuh orang lainnya.

Sorotan Publik dan Dampak Sistemik

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut sistem pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan investor dan warga asing. Dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal dinilai berpotensi merusak citra Indonesia di mata internasional.

Selain itu, praktik pemerasan juga dapat menghambat arus investasi dan mobilitas global, yang pada akhirnya berdampak pada perekonomian nasional.

KPK memastikan akan terus menelusuri aliran dana, memperluas penyidikan, serta mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat. Langkah ini diharapkan menjadi momentum untuk membersihkan sektor keimigrasian dari praktik korupsi.

Dengan perhatian langsung dari Presiden, publik kini menanti langkah tegas lanjutan, baik dari sisi penegakan hukum maupun reformasi sistem pelayanan di lingkungan Imigrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news