KLIKPOSITIF — Guru Besar Departemen Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Andalas (Unand), Prof. Dr. Drs. Syafruddin Karimi, SE, MA mengatakan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia pada Mei 2026 tercatat sebesar 4,65 persen. Penurunan tersebut menjadi sinyal positif bagi pasar kerja nasional, meski angka itu belum cukup untuk menyimpulkan bahwa kondisi ketenagakerjaan Indonesia telah sepenuhnya kuat.
“Dalam perspektif jangka panjang, tren penurunan TPT memang menunjukkan perbaikan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat TPT pada Februari turun dari 9,75 persen pada 2007 menjadi 4,68 persen pada 2026. Artinya, terjadi penurunan sekitar 5,07 poin persentase dalam periode tersebut,” katanya mellui pesan singkat di Padang, Selasa (11/8).
Sementara itu, jika dibandingkan dengan angka Februari 2026, TPT pada Mei hanya turun 0,03 poin persentase, dari 4,68 persen menjadi 4,65 persen. Perubahan yang relatif kecil tersebut perlu ditempatkan secara proporsional dan tidak serta-merta dianggap sebagai perubahan fundamental dalam kondisi pasar kerja hanya dalam kurun tiga bulan.
“Klaim bahwa TPT Mei 2026 merupakan tingkat terendah dalam 32 tahun juga perlu dibaca secara hati-hati. Pasalnya, Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) sebelumnya lebih dikenal dengan periode pengukuran Februari dan Agustus, sementara pengukuran pada Mei 2026 berlangsung dalam pola survei yang semakin sering,” jelasnya.
Ia mengatakan, perbedaan periode pengamatan tersebut dapat memengaruhi keterbandingan angka secara historis. Faktor musiman juga perlu diperhitungkan ketika membandingkan tingkat pengangguran antarperiode.
“Selain itu, TPT hanya menggambarkan proporsi jumlah penganggur terhadap total angkatan kerja. Indikator tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kualitas pekerjaan yang tersedia di pasar kerja,” terangnya.
Seseorang yang bekerja dengan jam kerja terbatas, berada dalam pekerjaan informal, maupun seseorang yang keluar dari angkatan kerja dapat memengaruhi gambaran ketenagakerjaan tanpa selalu menunjukkan adanya peningkatan kualitas pekerjaan. “Karena itu, penurunan TPT menjadi 4,65 persen tetap merupakan perkembangan positif, tetapi kondisi pasar kerja Indonesia perlu dinilai melalui indikator yang lebih luas,” tuturnya.
Beberapa indikator yang perlu diperhatikan antara lain Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), tingkat setengah pengangguran, jumlah dan jam kerja, perkembangan upah, produktivitas tenaga kerja, serta proporsi pekerjaan formal dan informal.
Dengan melihat indikator-indikator tersebut secara bersamaan, perkembangan angka pengangguran dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi pasar kerja Indonesia. Penurunan TPT menjadi 4,65 persen dapat menjadi sinyal perbaikan, tetapi belum cukup menjadi dasar tunggal untuk menyatakan bahwa pasar kerja nasional telah berada dalam kondisi yang sangat kuat.

18 hours ago
6


















































